inajournal.com – Bentrok 2 ormas di Riau sudah diusut kepolisian sejak awal terjadi pada Jumat (12/2/2021). AKBP Taufik menyatakan bahwa bentrok antar ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Pancasila(IPK) melakukan perusakan. “Insiden bermula pada Jumat pukul 17.00 WIB datang kelompok ormas dari Pemuda Pancasila melakukan perusakan kantor IPK di Tambusai Utara Km 24 Rohul,” kata AKBP Taufik saat dimintai konfirmasi sumber berita detikcom, Senin (15/2/2021).Â
Ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 22 orang yang diduga terlibat pada perusakan terhadap kantor IPK. Menurut Ipda Refly Harahap reka dijerat sebagai tersangka karena telah merusakkan satu unit mobil salah satu ormas yang kantornya diserang. Kerusakan mobil diserang dengan menggunakan kayu balok yang dipasangi banyak paku. Massa juga membakar satu unit mobil ormas IPK berwarna loreng dengan nomor polisi BG-8761-IM yang berada di lokasi. “Menindaklanjuti laporan, Kapolres Rohul dan jajaran langsung turun ke lokasi. Dari lokasi bentrok, diamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan,” kata Refly.Â
22 orang yang diduga terlibat dengan aksi perusakan dibawa ke Mapolres Rokan Hulu, menurut polisi mereka merupakan warga Siak dan Pekanbaru. Polisi melakukan pemeriksaan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka yaitu YB, JS, MY, LH, MR, dan MK. Mk merupakan tersangka yang berstatus buron dikarenakan salah seorang yang terlibat melakukan perusakan terhadap mobil di kantor IPK.Â
Polisi Dan TNI Turun Tangan Menyelesaikan Insiden Bentrok 2 Ormas Di Riau
Refly menyebutkan berbagai barang bukti sudah dikantongi dengan kerusakan yang terjadi mengalami kerugian mencapai 200 juta. Hal ini tidak mengakibatkan adanya korban jiwa. “Barang bukti ada korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai, dan panah ambon. Kerugian diperkirakan Rp 200 juta, tidak ada korban jiwa,” tutur Refly. Motif bentrok yang diduga karena sakit hati soal pengecatan tumpang tindih.
Masalah cat yang dilakukan antar ormas ini tumpang tindih dan menyebabkan salah satu ormas sakit hati. “Motif sakit hati, masalah cat ada tumpang-tindih. Ada gedung-gedung di cat sama PP, kemudian dicat lagi sama orang IPK,” kata Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Refly Harahap, Senin (15/2/2021). Tanpa basa basi ormas yang merasakan sakit hati langsung mendatangi kantor IPK dnegan melakukan penyerangan atau merusak kantor dan 1 unit mobil ormas berwarna loreng.Â
Aksi itu menyebabkan beberapa perwakilan IPK berhamburan keluar dari kantor dan menyelamatkan diri. Mobil yang terparkir setelah dirusak langsung dibakar hingga hangus. Laporan yang diterima Satreskrim Polres Rohul langsung di proses dan bergerak menuju TKP dan mengamankan 22 orang di Lokasi. Alhasil ada 22 orang yang diduga mengikutsertakan merusakan kantor IPK. 6 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusakan mobil.Â
Senjata tajam yang dibawa sejenis samurai dan panah ambon dibawakan oleh anggota PP sudah diamankan sebagai barang bukti mereka telah melakukan perusakan terhadap kantor IPK di Tambusai Utara Km 24 Rohul. Bentrok tersebut segera dileraikan oleh petugas kepolisian bersama TNI yang turun langsung sehingga tidak adanya korban jiwa. Kodim 0313/KPR, Serda B Simbolon menjelaskan kepada sumber berita Kompas.com memlaui keterangannya kalai kelompok PP yang menyerang berjumlah kurang lebih 24 orang melakukan penyerangan ke kantor IPK.
“Kami dari TNI dan Polri langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghentikan bentrokan antar dua kelompok diduga organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) dengan Ikatan Pemuda Karya (IPK). Dan untuk sementara korban jiwa tidak ada. Situasi saat ini masih kondusif dan aman,” kata Babinsa Koramil 11/Tambusai, Kodim 0313/KPR, Serda B Simbolon kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat malam.
Kelompokan yang melakukan penyerangan menggunakan lima unit mobil untuk sampai ke TKP. Bentrok 2 ormas di Riau itu diduga antara 2 ormas saling memperebutkan daerah untuk dilakukan pengecatan yang tidak terjadi tumpang tindih lagi. Pihak kepolisian menghimbau dan mengajak seluruh OKP menahan diri saat sedang menghadapi masa pandemi saat ini. Seharusnya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik.