31.6 C
Tangerang
Thursday, February 13, 2025
HomeTrendingAkhirnya, Developer Grab Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Akhirnya, Developer Grab Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Beberapa tahun yang lalu, Salvatore Babones, kontributor Forbes, sempat menyatakan bahwa industri otomotif memiliki peran sentral dalam membantu mengatasi masalah pencemaran udara. Tesisnya, industri tersebut juga merupakan salah satu hal yang menjadi penyebab rusaknya kebersihan udara, alhasil untuk bisa mendapatkan udara yang berkualitas maka salah satu langkah yang dapat untuk dimulai yakni dengan membenahi industri tersebut. Konkretnya, membuat sebanyak mungkin kendaraan listrik nasional yang bisa membantu menjadi ekosistem alam.

Bagaimanapun, manusia modern saat ini tidak bisa melepaskan diri dari beberapa produk industri otomotif. Di samping persoalan kualitas udara, laporan World Oil Outlook 2016 telah memproyeksikan harga minyak yang nantinya akan berpeluang untuk naik di masa depan. Pada tahun 2040 yang akan datang misal, harga minyak yang telah diasumsikan bisa mencapai hingga 92 dolar per barel atau dua kali lipat dari harga saat ini. Walaupun sebenarnya ramalan soal kenaikan itu dapat ditemukan dengan tepat atau meleset, satu hal yang pasti yakni bahan bakar fosil semakin terbatas dan semakin hari kian menipis.

Hal demikian pula yang kemudian bisa menjadi suatu penyebab untuk kehadiran kendaraan listrik adalah suatu hal yang niscaya. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah merancang roadmap untuk dapat mencanangkan pengembangan kendaraan listrik nasional yang ada di Indonesia. Mulai dari tahun 2020, ditargetkan 10 persen dari 1,5 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri yakni adalah Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), meliputi mobil plug-in hybrid, hybrid, dan full electric vehicle (EV).

Selepas tahun 2025 yang akan datang targetnya populasi LCEV menembus 20% dari dua juta produksi mobil lokal. Berlanjut di tahun 2030 yang mana pada jumlahnya sudah dapat naik menjadi 25% per tiga juta mobil. Hingga nanti pada tahun 2035 dipatok target produksi LCEV mencapai pada level 30% dari 4 juta mobil produksi dalam negeri. Tanpa menafikan roadmap susunan dari peraturan Kemenperin, pemerintah Bali pun sudah menelurkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 dan 48 tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Tujuannya sudah cukup jelas, yakni untuk mewujudkan Pulau Bali yang bersih melalui lalu lintas dan juga angkutan jalan yang ramah terhadap lingkungan. Menariknya, ikhtiar dari pihak Pemerintah Bali tersebut mendapat dukungan dari developer Grab, yakni salah satu aplikasi yang serba bisa terdepan di Asia Tenggara yang berkelindan dengan industri otomotif. Bersama dengan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Provinsi Bali, PT Pegadaian, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Astra Honda Motor, serta Panasonic, Grab pun ikut serta dalam meluncurkan 30 kendaraan motor listrik.

Kendaraan Listrik Nasional

Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di 7 titik yang tersebar di seluruh Bali, beberapa hari yang lalu. Selain sebagai dukungan terhadap berlakunya Peraturan Gubernur di atas, dukungan Grab juga sudah cukup mempertegas komitmen dalam jangka panjang perusahaan untuk membangun Indonesia yang jauh lebih baik, terutama dalam konteks untuk membantu mendukung misi pemerintah dalam mengurangi emisi karbon hingga 29% pada tahun 2030 mendatang.

“Hari ini, kami bangga mampu ikut serta dalam memperluas jangkauan kami hingga Bali dengan menghadirkan KBL dan SPBKLU di Pulau Dewata, demi mendukung terbangunnya sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ramah lingkungan serta efisien,” kata Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia yang kami lansir dari Tirto.id. Neneng juga menambahkan, bahwasanya melalui kolaborasi bersama dengan sejumlah pihak seperti PLN serta Pegadaian.

Pihaknya pun ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah serta dinas terkait di Bali yang berbagi visi yang sama dalam memajukan perkembangan bidang transportasi masa depan dengan berbasis listrik di Indonesia. Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik untuk kehadiran KBL dari perusahaan Grab di Bali. Menurutnya, sebuah Peraturan Gubernur Nomor 45 dan juga pada 48 tahun 2019 yang lalu dibentuk juga sesuai dengan kearifan lokal yang ada Bali.

“Saya senang sekali dengan peluncuran Kendaraan Berbasis Listrik hari ini yang mengimplementasikan visi dalam pembangunan Bali dan mendukung kebijakan yang telah dibentuk untuk membantu mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” ukap gubernur Bali yang dikutip dari Tirto.id. Di mata Koster, bisa membantu menjaga keharmonisan masyarakat, alam, dan budaya adalah bentuk dari tanggung jawab utama masyarakat Bali. Bahkan alam yang bersih pun juga harus diupayakan dengan menciptakan lingkungan yang bebas dari pencemaran polusi.

“Hal ini juga telah berkaitan dengan adanya energi yang cukup bersih, mulai dari pembangkit, hingga adanya sarana dan juga prasarana dalam kehidupan sehari-hari. Ke depan, kami pun juga akan membangun pembangkit yang ramah terhadap lingkungan, yang baru dan terbarukan. Saya berharap hadirnya dan berlakunya operasional sepeda motor listrik ini bisa semakin mendukung alam bali yang bersih dan juga bebas polusi,” beber Koster. Komitmen Lama & Berjangka Panjang Peluncuran Kendaraan Berbasis Listrik (KBL) di Bali bukanlah program yang mendadak untuk bisa terprogres.

Most Popular