Anies datangi panggilan klarifikasi dengan kasus kerumunan di petamburan, Jakarta Pusat, Akhir pekan lalu. Kedatangan Gubernur DKI tersebut telah tiba di Polda metro Jaya Pada pukul 09.45 WIB. Surat undangan untuk pemeriksaan dan klasifikasi kerumunan tersebut dipenuhi oleh Anies Baswedan. “Saya menerima undangan klarifikasi di tanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB,” ungkap Anies di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Pemprov DKI mengaku telah menetapkan akan denda yang dibayarkan ketika melakukan pelanggaran sebesar Rp 50 juta. Menindak lanjuti pun sudah dilakukan, untuk menggunakan protokol kesehatan dari acara Maulid Nabi dan acara resepsi pernikahan putri dari Habib Rizieq Syihab. Pelanggaraan akan protokol kesehatan pun di Petamburan menuai sorotan yang tidak terantisipasi oleh aparat.
“Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,” ucap Mahfud Md yang didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala BNPB Doni Monardo. Menko Polhukam yaitu Mahfud MD sudah sering sekali untuk mengutamakan akan penegakan Protokol Kesehatan di Ibu Kota, karena ratusan hingga ribuan nyawa akan terancam akan penyebaran Virus di tengah pandemi seperti ini.
Anies Datangi Panggilan Klarifikasi Untuk Menjawab 33 Pertanyaan Dari Polda Terkait Kerumunan Di Petamburan
Agenda untuk mengundang massa berkerumun sejak adanya penyambutan dan penjemputan Habib Rizieq Shihab dengan jumlah yang sangat besar baik di Jakarta atau saat mengikuti acara di kawasan Puncak Kabupaten Bogor. Pencopotan jabatan kepada 2 aparat kemarin sudah dilakukan karena lalainya bertugas untuk menegakkan Protokol Kesehatan. Karena adanya keterkaitan dengan wilayah sejumlah aparatur di lingkungan Pemprov DKI, maka Polda Metro Jaya memanggil Anies Baswedan untuk datang dan mengklarifikasi kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq shihab di Petamburan.
“Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” ucap Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11/2020) malam. Fakta terkait kerumunan di acara Habib Rizieq yang ia tidak tutup-tutupi dan menyerahkan ke polda untuk meneruskan dengan informasi yang dibutuhkan saja.
Pemeriksaan nya pun mengundang 9 orang yang akan diminta penjelasannya juga termasuk Gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan, Walikota Jakarta Pusat (Bayu Meghantara), Biro Hukum DKI Jakarta, Camat Petamburan, Ketua RT, dan RW. lainnya merupakan saksi, aparat dan panitia acara. Lurah petamburan yaitu Setiyanto ikut sertakan untuk diperiksa hari ini untuk melakukan panggilan dan pemeriksaan hasil Swab Test di RS Polri.
“Kita lakukan uji swab antigen satu orang Lurah dari Petamburan positif atau reaktif dan sekarang kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati,” imbuh Yusri. Tujuan untuk meminta klarifikasi dari berbagai pihak untuk menentukan bahwa kasus kerumunan adanya tindak pidana atau tidak. Anies datangi panggilan klarifikasi keterkaitan status karantina yang berlaku saat ini di DKI Jakarta, dengan aturan yang saat ini sudah berlaku. Gubernur DKI Jakarta ini menjawab semua 33 pertanyaan yang diajukan di Polda Metro Jaya selama 9 jam lamanya akan keterkaitan RUU Karantina yang berlaku.