31.6 C
Tangerang
Wednesday, September 18, 2024
HomeTrendingBechi Pelaku Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Menyerahkan Diri!

Bechi Pelaku Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Menyerahkan Diri!

inajournal.com – Pada Kamis 7 Juli 2022 malam tepatnya pada pukul 23.40 WIB akhirnya Bechi pelaku pelecehan seksual menyerahkan diri kepada tim kepolisian. Penangkapannya ini adalah bentuk dari dirinya yang ingin ada tindakan lanjut dari laporan dugaan adanya kasus pelecehan seksual kepada santriwati di pondok pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Kini Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tim kepolisian tetap melakukan proses penyelidikan lebih dalam lagi. “Kami melakukan proses penyelidikan yang telah dilakukan. Pada Januari 2022, berkas dinyatakan lengkap oleh jajaran Kejati,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Niko Afinta seperti yang dilansir oleh sumber berita Detikcom.

Setelah dinyatakan berkas-berkas lengkap, pihak dari polisi memiliki kewajiban juga untuk serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Proses penyerahan ini juga turut dilakukan, tentu saja hal ini menggunakan cara preventif yang mengedepankan sebuah komunikasi sehingga MSAT sebagai tersangka bisa serahkan dirinya sendiri dan ini bisa dilakukan tahap kedua di kejaksaan. Hal ini tentu saja membuat surat perintah diterbitkan untuk membawa yang bersangkutan.

Tim kepolisian pun turun 2 hari sebelum Bechi mau menyerahkan dirinya, karena pihak orang tua Benci adalah orang yang dihormati, maka komunikasi pun dikedepankan oleh pihak polisi. Proses penegakan hukum pun didukung hingga prosesnya berjalan dengan lancar, wajar saja kalau tim Kapolda Jatim ini menghimbau seluruh warga negara yang perlu patuh dengan hukum. Mas Bechi alias Moch Subchi Azal Tsani sebagai pelaku ini diketahui adalah anak Kiai. Syarifudin Pane mengaku sebagai mantan mediator pelaku pelecehan yakni Mas Bechi.

Syarifudin mulai buka boroknya pesantrean tersebut di awal-awal kasus pelecehan terjadi. Pertama ia menjelaskana adanya banguanan seperti masjid yang bagus dan saat dijelaskan oleh sang pelaku ternyata itu adalah tempat baiat. Dimana tempatnya yakni untuk melakukan tujuan Baiat kepada Allah SWT, Baiat sendiri merupakan acara pelantikan imam atau pemimpin. Tidak itu saja, tetapi saat kumpul dengan sang pelaku, Syarifudin ini sangat aneh dengan perilaku Bechi karena tidak melaksanakan sholat setelah terdengarnya suara Adzan. Faktanya pun kalau Santriwati disana selalu diajarkan untuk merokok, rokok yang mereka gunakan ini rokok kesehatan.

Mereka diajarkan lantaran supaya sehat dengan rokok milik Mas Bechi, MSAT juga sudah seperti diperlakukan sebagai raja disana. Pelecehan yang dilakukan oleh Mas Bechi ini ternyata bukanlah kejadian yang dilakukan pertama kalinya, bahkan sudah sejak 5 tahun lalu.

Fakta Bechi Pelaku Pelecehan Seksual Sudah dari Lima Tahun yang Lalu

Bechi-Pelaku-Pelecehan-Seksual

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gus Bechi ini memang sudah dapat banyak perhatian pihak kepolisian sejak pertama kali ia telah cabuli santriwati di bawah umur asal Jawa Tengah. Ayah dari Mas Bechi ini adalah K.H Muhammad Muchtar Mu’thi sebagai pengasuh pondok pesantren, ia juga adalah pihak yang kerap menghalangi polisi menangkap Bechi pelaku pelecehan seksual.

Di tahun 2017 ia sudah melakukan pencabulan dan pemerkosaan dengan modus ia melakukan pendaftaran tenaga kesehatan untuk pondok pesantren ayahnya. Ia mengklaim juga bisa menikahkan dirinya sendiri tanpa adanya wali, sampai ia malah tega melakukan niat jahatnya kepada santriwati hingga terjadinya pemerkosaan di lingkungan pondok pesantren ayahnya sendiri di Jombang Jawa Timur.

Sampai saatnya terjadi drama penjemputan paksa tersangka yang dilakukan oleh tim polisi, bisa dibilang penangkapan Mas Bechi ini cukup alot. Proses penangkapan yang dilakukan berujung menangkap 320 orang karena aksi penghadangan dari para simpatisan. 70 dari 320 orang adalah kalangan dewasa asli dari Jombang, kemudian 4 dari 70 orang itu adalah anak-anak.

Proses penangkapan pelaku pelecehan seksual ini pun dilakukan karena adanya korban, dimana Polri sendiri memiliki kewajiban untuk melakukan yang terbaik demi pelayanan dan perlindungan bagi siapa saja sebagai korban. Kasus pelecehan seksual bukanlah kasus yang bisa diremehkan, kasus pelecehan seksual seperti ini memang perlu ditindak karena kebanyakan korban melapor soal kasus pelecehan seksual tidak di gubris. Wajar saja kalau ada bukti dan pelayanan serta perlindungan terhadap polisi hingga pelaku dihukum dengan tegas. Hingga ulasan ini di tulis, kabar mengenai Bechi pelaku pelecehan seksual pun membuat warganet geram.

Most Popular