Setelah Sidang perdana di Pengadilan Negeri dengan tuduhan terdakwa telah menyalahgunakan narkoba. Vanessa Angel Dipidana selama 6 bulan dengan denda sebesar 10 Juta Rupiah. Tuntutan Vanessa Angel karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang akhirnya menjalani sidang perdananya Pada hari Kamis tanggal 15/10/2020 kemaren “menyatakan terdakwa Vanessa azmya alias Vanessa binti Doddy Sudrajat terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 butir pil xanax”kata jaksa penuntut umum dalam pembacaan tuntutan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis kemarin.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vanessa Vanessa Fitri sudutnya dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi penahanan sementara dan denda sebesar 10 juta subsider tiga bulan “tambahnya dan istri Bibi Ardiansyah tersebut bakal mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Dirinya yang sedang sakit waktu sidang perdananya Vanessa ternyata sudah ditangkap bersama suaminya serta asisten rumahnya di kawasan Kembangan Jakarta Barat 16 Maret 2020.
Tindakan dengan penggeledahan Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax ditemukan dari laci meja Televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas. Saat ini Vanessa merupakan tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kesaktian dari pemberi feel tanah dan bantahan Vanessa Angel di pengadilan negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan kesaktian dari pemberi Pil Xanax dan bantahan Vanessa Angel di pengadilan negeri Jakarta Barat.
Vanessa Angel Dipidana Dengan Pembantahan dan Kesaksian Dirinya Saat Menyalahgunakan Narkoba
Kembali menggelar sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Dalam kesempatan ini salah satu saksi fakta dari jaksa penuntut umum yaitu Abdul Malik lagi lagi tidak memenuhi panggilan sebagai informasi Abdul Malik merupakan orang yang memberikan penjelasan kepada Vanessa Angel Allah sudah tiga kali tak peduli bagaimana karena alasan pandemi covid 19.
BAP yang mewakili Abdul Malik dan Jaksa Penuntut membacakan berita acara pemeriksaan di dalam persidangan yang mana pertemuan awal dalam BAP, Abdul Malik mengenal Vanessa Angel ketika menjadi kuasa hukum dalam kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya pada April tahun 2019 “hubungan saya dengan Vanessa hanya sebatas klien” Abdul Malik dalam BAP yang dibacakan Jaksa di persidangan. Dan ada proses pembelian Xanax dalam BAP, bahwa Abdul mengungkapkan perasaannya dengan mengirim pesan kepada istri Bibi Ardiansyah tersebut karena menurut saya meminum obat xanax harus dengan resep dan anjuran dokter, sehingga vanessa meminta obat tersebut.
Namun, Abdul Malik pun sempat menolak permintaan Vanessa Angel karena tidak langsung percaya begitu saja “Kemudian di sidang berikutnya sedangkan Desa aslinya menunjukkan resep dokter tersebut” kejar jam masih membacakan BAP Abdul Malik.” Xanax yang diberikan kepada Vanessa aslinya saat itu hanya 2 butir dan saat itu juga diminum saudara Vanessa setelah sidang asalnya obat panas disimpan dan dikonsumsinya dan dia mengaku pernah berobat di Rumah Sakit Siloam Hospital Surabaya Jawa Timur pada April 2014 lalu.
Karena mengidap penyakit jantung juga pipi pada saat itu Abdul Malik menunjukkan bahwa ia menjalin operasi dan pemasaran ring pada jantung itik Vanessa pun langsung membantah BAP Abdul Malik yang mengajukan keberatan terkait kesaksiannya ” Abdul Malik memberikan saya bukan 2 butir tetapi 6 butir” lebih lanjut lagi Vanessa Angel memberikan penjelasan juga membantah perihal meminum biasana karena pengakuannya tidak langsung minum serta mendapatkan nilai Abdul “kenyataannya Saya tidak meminum Saya minum setelah berada di dalam sel 1 butir pesan aku pengen minum jadi tinggal 5” ungkapan Vanessa Angel. Tetapi tetap saja Vanessa Angel telah mengkonsumsi dan penyalahgunaan narkoba sehingga dirinya terjerat pidana selama 6 bulan dengan denda sebesar 10 juta rupiah. Vanessa Angel yang sedang merasakan tingkat keekonomian akibat pandemi sekarang Vanessa Angel dipidana karena penyalahgunaan psikotropika