inajournal.com – Sebelum adanya tragedi Lapas Tangerang, rupanya ada cerita komunikasi terakhir para korban. Keluarga yang ditinggalkan pun akan mendapatkan santunan senilai 30 Juta Rupiah. Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten pada hari Rabu dini hari (8/9/2021). Kejadian ini mengakibatkan 41 orang napi tewas terbakar.
Tidak hanya itu saja 8 orang juga mengalami luka bakar dan 72 napi lainnya menderita luka ringan. “72 orang luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Rabu (8/9/2021). Sementara korban luka bakar dirawat di RSUP Dr. Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang seperti yang dilansir dari sumber berita tirto.id.
Fadil juga memastikan kalau petugas kebakaran telah memadamkan api dan petugas telah evakuasi korban yang selamat dalam kejadian tersebut meski dirinya saat itu tidak menyebutkan jumlahnya. Sedangkan ada sebanyak 41 jenazah korban kebakaran yang langsung dibawakan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta timur. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini telah berikan instruksi dengan jajaranya untuk fokus dengan evakuasi dan pemulihan yang menjadi korban kebakaran Lapas kota Tangerang ini.
Ke 40 Napi yang meninggal atas tragedi tersebut memiliki kasus narkoba dan kasus terorisme. Ada cerita terakhir akan komunikasi rekan dan keluarganya sebelum terjadinya kebakaran, bingga ada keputusan kalau keluarga korban akan mendapatkan santunan senilai 30 Juta Rupiah. Seperti diantaranya yakni ada Rudhi dengan komunikasi terakhir video call karena kangen dengan anaknya. Salah satu keluarga (Alm) Rudhi ungkapkan video call terakhir sebelum kejadian tragis itu terjadi.
Yasonna Laoly Ingin Fokus untuk Berikan Santunan ke Keluarga Korban Tewas di Tragedi Lapas Tangerang
Saat itu Rudhi ungkapkan rasa kangen dengan anaknya. Selanjutnya ada Petra yang sebelumnya Update IG ‘ingin pulang, Narapidana kasus Narkoba ini diduga menjadi salah satu korban tewas kebakaran. Petra sempat mengupdate status di Instagram dengan tulisan ‘Ingin Pulang’. Naas, bukannya pulang kerumah tetapi pulang ke asal seperti yang diungkapkan oleh Evi sang ibunda dari Petra.Memang cerita ini menuai isu kalau di Lapas bisa menggunakan HP tetapi Yasonna sendiri lebih memilih untuk konsentrasi ke Kasus kebakaran.
Dimana keluarga korban tewas dalam tragedi Lapas Tangerang akan diberikan Santunan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly ini bakal berikan keluarga korban di Lapas Kelas 1 Tangerang. Santunan ini senilai 30 Juta kepada masing-masing keluarga narapidana. “Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban,” kata Menkum HAM Yasonna Laoly, seperti dilansir Antara, Rabu (8/9/2021) seperti yang dilansir dari sumber berita detik.com.
Di Dalam kasus kebakaran ini, Yasonna ini telah membentuk 5 tim untuk menghargai kejadiannya. Tim pertama yakni tim identifikasi, Ditjen Pas bersama Inafis Polri akan bentuk tim untuk identifikasi Jenazah korban kebakaran. Tim keduanya merupakan pemulasaran pemakaman penguburan Jenazah, tim kedua akan bekerja setelah tim 1 untuk mengidentifikasi korban. Tim ketiga juga bertugas dalam pemulihan keluarga, timnya ini bertugas menemui keluarga korban menyampaikan duka dan berikan uang duka.
Menyiapkan sekadar uang duka karena itu yang didapatkan dalam hal ini untuk sampaikan da mewakili yang ditemui untuk tabah dan korangany cobaan ini bisa dihadapi bersama. Pada dasarnya tidak ada yang menginginkan kejadian ini terjadi Tim keempat melakukan tugas dalam berkoordinasi dengan Stakeholder seperti TNI, Polri dan Dinas pemerintah daerah. “Dari yang meninggal ada 41 orang mohon maaf 1 tindak pidana pembunuhan, 1 tindak pidana terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba. Namun demikian, kami atas nama Kementerian menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh keluarga,” ujar Yasonna yang kami lansir dari dari detik.com.
Hal ini juga berkaitan dalam memastikan informasi yang disampaikan ke Masyarakat satu pintu sehingga terjadinya kesimpangsiuran informasi. Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang uini terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, kobaran api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah si jago merah dipadamkan petuga langsung evakuasi korban yang selamat. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ini sampaikan jumlah korban tewas sebanyak 41 orang.