31.6 C
Tangerang
Wednesday, April 17, 2024
HomeTrendingDetik-detik Pengesahan RUU Cipta Kerja dan Suara Rakyat Yang Diabaikan

Detik-detik Pengesahan RUU Cipta Kerja dan Suara Rakyat Yang Diabaikan

Pengesahan RUU cipta kerja kini hanya tinggal selangkah lagi untuk disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna para DPR. Tepat pada hari Sabtu (3/10/2020) lalu DPR dan pemerintah melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta. Meskipun belum ada jadwal resmi, yang sudah pasti DPR akan memasuki masa reses pada tanggal 9 Oktober 2020 yang akan datang. Itu artinya DPR akan menggelar rapat paripurna sebelum tanggal 9 Oktober tersebut.

Di dalam rapat kerja pengambilan keputusan pada Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil dari pembahasan RUU cipta kerja. Kedua fraksi tersebut adalah PKS dan Partai Demokrat yang menyatakan menolak RUU cipta kerja disahkan menjadi undang-undang. Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menganggap bahwa RUU cipta kerja tidak memiliki kepentingan di tengah dampak pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih dihadapi oleh Indonesia.

Suara Rakyat Kini Telah Diabaikan dan Pengesahan RUU Cipta Kerja Tinggal Selangkah Lagi

pengesahan RUU cipta kerja

Anggota fraksi Partai Demokrat juga mengatakan bahwa RUU cipta kerja berpotensi memberangus hak-hak pekerja dan pembahasannya sejak awal cacat prosedur. Anggota fraksi lainnya yang menolak RUU cipta kerja menjadi undang-undang yakni PKS Ledia Hanifa, dirinya sependapat dengan Hinca. Dimana anggota fraksi PKS ini menolak RUU cipta kerja karena pembahasannya dinilai tidak sensitif dengan situasi yang tengah terjadi saat ini. Pelibatan publik di dalam pembahasan RUU cipta kerja ini juga dikatakan masih minim.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa hadirnya RUU cipta kerja akan mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi ini. RUU cipta kerja dinilai akan mempermudah proses perizinan dan masuknya investasi di Indonesia dan pada akhirnya akan banyak membuka lapangan pekerjaan.

Mengabaikan Kepentingan Rakyat

 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menyebutkan bahwa pembentukan Omnibus Law RUU cipta kerja ini dinilai sangat mengabaikan kepentingan rakyat. Proses pembentukan RUU ini juga dilaksanakan secara tertutup alias sembunyi-sembunyi serta diskriminatif karena hanya melibatkan kelompok pengusaha dan sebaliknya malah mengabaikan rakyat. DPR juga kini disebut-sebut bukan lagi wakil rakyat melainkan wakil pemodal dan pengusaha.

“Kita melihat yang duduk di Senayan sana hari ini sudah bukan wakil rakyat lagi, tapi mereka adalah wakil-wakil pengusaha dan pemodal besar. Bukan wakil-wakil rakyat, tetapi mereka adalah wakil-wakil orang yang bermodalkan besar.” kata Arif dalam sebuah konferensi pers daring, Minggu (4/10/2020).

Menurutnya Omnibus Law RUU cipta kerja akan berdampak luas kepada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya berpendapat bahwa pengesahan RUU cipta kerja merupakan bentuk kejahatan konstitusi.

Buruh Serukan Mogok Kerja

 

Berbagai organisasi gerakan rakyat yang bergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak dan Aliansi-aliansi Daerah pada akhirnya melakukan aksi mogok kerja nasional pada tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020 mendatang. Lebih tepatnya pada tanggal 8 Oktober nanti akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota.

“Pada tanggal 6, 7, 8 Oktober 2020 mendatang ini Gebrak dan seluruh aliansi dan jaringan di wilayah Indonesia akan menyerukan aksi nasional pemogokan umum rakyat Indonesia.” kata Perwakilan Gebrak yang juga Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika dalam konferensi pers daring pada Minggu (4/10/2020).

Aksi mogok kerja nasional ini juga akan mengusung satu tuntutan, yakni meminta DPR dan pemerintah untuk membatalkan omnibus law seluruhnya. Sidang paripurna DPR juga diminta untuk tidak mengesahkan dan mengundangkan RUU cipta kerja. Keberadaaan Omnibus Law dinilai akan memperburuk kondisi kerja di Indonesia upah murah, dengan memudahkan PHK dan merusak lingkungan.

Sampai saat ini pengesahan RUU cipta kerja masih menuai pro dan kontra, padahal detik-detik pengesahannya sudah mulai dekat. Membuat seluruh masyarakat resah dan merasa dirugikan dengan RUU cipta kerja tersebut.

Most Popular