31.6 C
Tangerang
Tuesday, March 25, 2025
HomeEntertainmentGabriella Larasati Mengaku Sebagai Pemeran Video Syurnya

Gabriella Larasati Mengaku Sebagai Pemeran Video Syurnya

inajournal.com – Baru-baru ini Gabriella Larasati mengaku sebagai pemeran video syur 14 detik yang beberapa waktu lalu sempat viral, dalam video tersebut memperlihatkan seorang wanita yang meremas bagian payudaranya sendiri. Video berdurasi 14 detik itu pertama kali muncul di aplikasi telegram, kemudian tidak berselang lama akun gossip mulai mengunggah capturean dari video tersebut, setelah itu barulah muncul nama artis Gabriella Larasati yang dikaitkan sebagai perempuan yang ada dalam video tersebut. Kabar mengakunya Gabriella ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Iya dia mengakui” ucap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, kemudian Yusri kembali menegaskan kalau Gabriella Larasati mengaku video itu saat ia melaporkan adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang ingin menyebarkan video syurnya, “Ya kan memang videonya kan dia yang melaporkan” ucapnya. Gabriella Larasati pun sudah melaporkan adanya pemerasan itu pada tanggal 11 Februari 2021 lalu, saat itu ia mengaku kalau video syur 14 detik yang viral merupakan dirinya, “Kemudian saudari GL memasukan laporan polisi lagi di Polda Metro Jaya, itu di sekitar tanggal 11 Februari lalu, membuat laporan polisi.”ucap Yusri

“masih sama dengan peredaran video asusila yang diakui memang dia di situ” ucapnya, “Tetapi yang dilaporkan adalah adanya ancaman yang mengancam yang bersangkutan untuk memeras pada saat itu” sambungnya. Gabriella Larasati memang mengaku pada pihak kepolisian kalau oknum yang mengancam itu memeras sejumlah uang. Pelaku mengancam dengan video Gabriella agar bisa mendapatkan uang, “kalau tidak mengirimkan uang, video ini akan saya sebar, jadi gini ‘kalau anda gak ingin virla saya membutuhkan uang, maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar kalau tidak akan disebarkan” ucapnya.

Gabriella Larasati Mengaku

Disamping kabar Gabriella Larasati mengaku sebagai wanita yang ada dalam video tersebut, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran kepada pelaku pengancaman pada Gabriella Larasati dengan menggunakan video syur miliknya. Akun yang bernama @yudi.s03 itu pun akhirnya ditemukan berada di Medan, Sumatera Utara, “Akunnya adalah milik tersangka yang inisialnya @yudi.s03, inilah kemudian tim penyidik siber melakukan penyidikan profiling aun tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh saudari GL, kita profiling, kemudian menemukan kalau akun tersebut ada di daerah Sumatera Utara, di kota Medan” ucap Yusri.

Akhirnya setelah melakukan pencarian, polisi berhasil mengamankan pelaku dengan inisial YS di medan , Sumatera Utara pada Sabtu 20 Maret 2021 lalu, “Kita lakukan pengejaran ke sana, kemarin hari sabtu, berhasil kita amankan seseorang yang merupakan pemilik akun tersebut, inisialnya adalah YS, umurnya 22 tahun” ucapnya. “Sabtu kemarin berhasil kita amankan di kota Medan yang bersangkutan sekarang sudah kita bawa ke sini dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita melakukan penahanan pada yang bersangkutan” lanjutnya, diketahui pelaku yang berinisial YS tersebut mengaku melakukan pemerasan pada Gabriella Larasati karena iseng.

Ternyata ia pernah mengetahui ada pengancaman dan pemerasan yang berhasil, “menurut motif dari tersangka itu sendiri, dia iseng-iseng saja karena pernah juga mengetahui ada pernah pengancaman dan berhasil, dia iseng siapa tahu bisa dapat, keterangannya setelah kita lakukan pemeriksaan apa ada nominal uang yang diminta? Sampai sekarang belum dan ini masih kita dalami” ucapnya. Atas dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan YS sebagai tersangka. “Saat ini yang dilaporkan adanya pengancaman dan upaya pemerasan yang dilakukan seseorang pemilik akun @yudi.s03.” ucap Yusri.

“Pemilik akun tersebut sudah kita amankan di daerah Sumatera Utara, Medan dan inisialnya adalah YS, umurnya 22 tahun dan sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka” lanjutnya yang kami lansir dari kompas.com. Pihak kepolisian mengenakan pelaku pengancaman dan pemerasan pada Gabriella Larasati dengan pasal 27 Jo pasal 45 di UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara, dengan denda sekitar Rp 1 miliar. Setelah Gabriella Larasati mengaku sebagai pemeran dalam video syur berdurasi 14 detik itu, ia bahkan hampir kehilangan pekerjaan, namun beruntungnya teman dan keluarganya masih memberikan support sampai saat ini.

Most Popular