Mantan istri Gading Marten yang diduga mirip dengan perempuan dalam video asusila tersebut, pada hari Selasa 17 November Gisella Anastasia datangi polisi . Gisel menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai saksi terkait adanya kasus dugaan tersebut yang telah beredar beberapa waktu lalu. Kasus video asusila mirip Gisel masih terus berlanjut.
Gisel yang mendatangi pihak kepolisian tepatnya pada pukul 10.34 WIB dengan menggunakan kemeja berwarna putih dan celana panjang berwarna hijau army. Setelah itu, mantan Gading Marten ini keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar jam 16.00 WIB, dengan di temani oleh ahli kuasa hukumnya, yakni Sandy Arifin. Ketika Gisel dimintai keterangan terkait pemeriksaan, Gisel terlihat tidak banyak berbicara.
Ya, awak media pun sejak siang hari sudah standby di Polda Metro Jaya, dengan menunggu Gisel untuk mendapatkan keterangan perihal hasil dari pemeriksaan yang dijalani nya tersebut. Pada saat dirinya keluar dari Ditres Krimsus, Gisel terlihat sangat terkejut melihat adanya awak media yang telah menunggu dan mencernanya dengan berbagai pertanyaan. Ibu satu anak ini hanya teriak kepada awak media.
“Aduh, covid, covid, covid, enggak bawa face shield,” tutur Gisel. Memang pada saat Gisel keluar dari Ditres Krimsus hanya menggunakan masker, namun dirinya tampak ketakutan, akan tertular dengan virus Covid-19. Sebab ada banyak awak media yang mendatangi nya pada saat itu. Gisel sangat terburu-buru dan menunduk dengan raut wajah yang tidak jelas sebab ditutupi oleh masker. Pada saat ditanyakan oleh awak media, Gisel hanya membungkam dan berlalu.
“Maaf,maaf aku nggak bawa face shield sayang, permisi ya, maaf banget, maaf sayang. Nggak berani untuk membuka mata, Covid,” jawab Gisella Anastasia sembari masuk kedalam mobilnya itu, pada hari Selasa 17 November 2020 kemarin. Memang pada saat Gisella Anastasia datangi polisi sangat ditunggu-tunggu perihal kasus video asusila tersebut. Namun sangat disayangkan ibu Gempi ini hanya meminta maaf saja, lantaran dirinya tidak membawa face shield. Tetapi, sebelum menuju mobil yang dinaikinya, Gisel sempat mengatakan bahwa dirinya sangat terganggu perihal berita video asusila yang tengah beredar tersebut.
“Banget (terganggu), lumayan, doakan ya,” tutur Ibunda Gempita tersebut, pada saat di datangi awak media. Sementara itu, menurut ahli hukum pidana, yang pernah menjadi salah satu saksi dalam kasus yang menyeret penyanyi Ariel NOAH menyampaikan mengenai analisa terkait video asusila mirip Gisella Anastasia tengah beredar tersebut. Menurutnya ada dua perbuatan penting terkait kasus video asusila tersebut.
“Setidak-tidaknya ada dua perbuatan yang penting bagi saya, perihal dengan kasus video yang mempunyai konten persenggaman yang masuk ke dalam kualifikasi ponografi. Pertama adalah perbuatan membikin, yang membikin video tersebut,” tutur Chairul Huda dalam channel YouTube Cumicumi. “Jika saya membaca di media sosial, tampaknya orang-orang yang beradegan bersenggama dalam video tersebut adalah merekalah yang merekam sendiri,” lanjut Chairul Huda tanggapan kasus video asusila tersebut yang mirip Gisella Anastasia.
Dan untuk point keduanya adalah perbuatan yang menyebarluaskan, menurut ahli hukum pidana yang pernah menjadi saksi dalam kasus penyanyi Ariel Noah tersebut. Melanjutkan bahwa yang membuat dan menyebarluaskan akan ditindak dengan pidana yang sama menurutnya.
“Kebetulan dalam hukum kita, dalam UU Pornografi, maupun perbuatan membuat atau memproduksi dengan perbuatan menyebarluaskan tersebut diancam dengan ketentuan pidana yang sama. Dengan pasal yang sama juga, dalam larangan dan norma yang sama, akan tetapi sifatnya alternatif saja. Dan artinya perbuatan yang membuat dan menyebarluaskan setara sebanding,” lanjut Chairul Huda.
Tidak hanya itu saja, Chairul Huda juga melanjutkan bahwa pihak kepolisian harus memperjelas dan mengapa penetapan tersangka tertuju pada orang yang telah menyebarluaskan. “Ini direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Artinya disimpan dalam perangkat milik ponsel pribadi yang bersangkutan. Bukan tidak mungkin si penyebar luasnya juga melibatkan yang telah bersangkutan,” lanjutnya.
“Jadi pemeriksaan besok bukan tidak mungkin yang bersangkutan bisa naik pangkat. Begitu diperiksa ternyata memiliki kaitan dengan si penyebarluasan tersebut, makanya bisa dia juga menjadi tersangka,” tutup Chairul.