Pada hari senin (26/10/2020) kemarin, rupanya kawasan Tangerang selatan dan sekitarnya sudah mengadakan kembali Operasi Zebra 2020 yang akan diperpanjang selama dua pekan. Diadakan operasi zebra ini diperkirakan sampai Tanggal 8 November 2020 mendatang. Sosialisasi operasi ini selalu menggencar sudut lokasi ibu kota. Seperti informasi yang dibagikan pada akun twitter resmi milik TMC Polda Metro Jaya. Akan melakukan sosialisasi di beberapa wilayah seperti Bundaran HI, Simpang PGC, dan simpang Pondok Indah Mall.
Tidak lupa Aparat kepolisian pun membentangkan beberapa spanduk yang akan mengingatkan warga untuk terus disiplin dalam berkendara dan menerapkan protokol kesehatan. “Pakai masker keren coy” dan “Jaga jarak donk,” bunyi himbauan dalam spanduk yang dibawa polisi. Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan selama Operasi Zebra tersebut akan digelar pada lokasi yang sudah ditentukan akan dilakukan suatu tindakan yang berupa Preemtif dan Preventif. Polisi pun akan memprioritaskan tugas Primitifnya dan terus aktif akan tindakan preventifnya pada masyarakat.
“Untuk operasi kali ini, kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas daripada penegakan hukum,” ujar dia. Maka dari itu, para pelanggar pun akan ditindak penilangan bagi para pengendara yang tidak mentaati akan peraturan yang berlaku. Pada dasarnya ada beberapa kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan para pengendara. Ada 3 jenis Pelanggaran yang akan di gencar oleh para pelanggar dari petugas Operasi Zebra selama 2 pekan. Demi keselamatan bersama dengan melakukan himbauan untuk para warga.
Jenis-Jenis Pelanggaran Yang Akan Disasar Saat Operasi Zebra 2020
Seperti yang biasa dilakukan oleh para kepolisian yang menjaga dan menggelar operasi ini sebelumnya, dengan menindak lanjuti para pelanggar yang tidak mentaati akan aturan dalam berkendara. Jenis-jenis untuk pelanggaran yang sering dilanggar pun masih tetpa sama seperti halnya tidak memakai Helm, Melawan arus lalu lintas, dan pelanggaran stop line. Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu. “Kemudian untuk sanksi tindak akan kami berikan kepada para pengendara yang melanggar, seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata dia.
Kepolisian pun sebenarnya akan lebih sering melakukan preventif ketimbang operasi Primitif yang akan menjadi prioritas kepolisian dalam menindak lanjuti semua para pelanggar. Saat ini memang seharusnya anda sudah mengetahui akan hal-hal yang melanggar dan tidak akan melanggarnya. Otomatis anda akan terjaring Operasi Zebra 2020 ini sebagai pelanggar. Kalau begitu dalam 2 pekan ini dan seterusnya untuk dihimbau untuk para pengendara yang harus menaati ketertiban dan kedisiplinan dalam berkendara.
Supaya tidak akan membahayakan diri sendiri, karena semuanya yang anda lakukan pun untuk anda sendiri. Dan pelanggaran yang anda lakukan pun akan membuat rugi diri anda sendiri saja. Sudah seharusnya untuk para pengendara taat pada aturan dalam berkendara supaya tidak membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain. Seperti halnya melawan arus akan membahayakan diri sendiri dan orang lain dan tidak memakai helm pun akan merugikan diri sendiri nantinya.
Untuk hal-hal yang tidak diinginkan atau terjadinya kecelakaan yang begitu saja. Jika anda menggunakan helm maka setidaknya ada pengamanan bagi kepala anda sehingga tidak terluka parah. Dengan helm yang memiliki kualitas dan Standar SNI. Karena sudah terbukti akan kualitas kekuatan helmnya untuk melindungi kepala para pengendara sepeda motor.