Gelombang penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu belakangan ini. Penolakan yang telah dilakukan karena beleid tersebut juga dianggap mengesampingkan nasib bahkan juga akan merugikan kaum buruh atau para kaum pekerja. Sehingga nantinya akan berakibat pada aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Cipta kerja pun kerap digelar oleh berbagai elemen yang ada di masyarakat, mulai dari kelompok serikat buruh hingga aliansi mahasiswa. Bahkan tidak jarang juga kita melihat pelajar ikutan aksi untuk ikut menolak pengesahan UU cipta Kerja.
Tidak terkecuali pada pelajar asal Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Akan tetapi keterlibatan siswa dalam melakukan aksi demonstrasi tampaknya mendapatkan penolakan, bahkan juga begitu dilarang oleh dinas Pendidikan yang ada di wilayah setempat. Karena alasan pelajar ikut aksi demo hanyalah terprovokasi oleh adanya undangan untuk ikut berdemo menolak UU Cipta Kerja. Disisi lain juga demo ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan mereka yang menjalankan proses belajar online ditengah pandemi.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pelajar akan menjadi catatan pada saat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dia menjelaskan, hal tersebut kepada 29 pelajar yang akan diamalkan pada saat melakukan sebuah aksi untuk menolak keputusan Undang-Undang Cipta Kerja ke Jakarta. “Kami catat di catatan kepolisian. Karena nantinya jika tercatat, itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami coba sampaikan,” menurut Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
Ade mengatakan, catatan tersebut akan dituangkan pada saat para pelajar yang akan diamankan ketika akan mengajukan SKCK. Ade juga mengatakan bahwa 25 dari 29 pelajar yang akan berhasil untuk diamankan mengaku bahwasanya mereka tidak mempunyai uang untuk transportasi ke Jakarta. Mereka sempat berencana akan menghentikan mobil muatan barang untuk segera melakukan aksi ke Jakarta. “Tadi mereka tidak punya uang mau nebeng mobil muatan barang. Memberhentikan mobil di jalan nebeng ke Jakarta,” menurutnya.
Para pelajar tersebut mengaku telah mendapatkan undangan aksi dalam menolak UU Cipta Kerja melalui media sosial. Akan tetapi, lanjut Ade, bahwasanya banyak dari mereka yang tidak mengerti apa yang sebenarnya akan mereka perjuangkan dalam aksi mereka tersebut. Sangat miris sebenarnya ketika mereka melakukan hal yang sepantasnya diperjuangkan namun mereka sendiri tidak tahu mengenai tujuan pastinya tentang hal tersebut. Seperti yang telah diketahui hari ini kembali terjadi aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di wilayah Jakarta dan juga sekitarnya.
Pelajar yang akan melakukan aksi demo di wilayah KOta Tangerang dan juga Kabupaten Tangerang dipastikan bahwasanya identitasnya akan dicatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari pihak kepolisian. Hal itupun akan ditegaskan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. “Kami juga catat di kepolisian. Karena nantinya jika sudah tercatat itu akan terbawa terus. Kalau untuk bisa melamar suatu pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami siapkan nantinya,” ujar dia.
Hal Senada juga disampaikan oleh Kapolres metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Dimana para pelajar yang akan diamankan karena akan melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi sebuah catatan kepolisian. “Mereka yang telah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi sebuah catatan tersendiri pada saat mereka mau mencari suatu pekerjaan”, menurut Sugeng. Maka itulah sebabnya, Sugeng meminta kepada orang tua untuk terus memperhatikan anaknya yang masih berstatus pelajar agar tidak melakukan aksi demonstrasi di Jakarta. “Ini tolong bisa menjadi sebuah perhatian untuk orang tua dalam memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik (pelajar) yang nantikan pada saat mau lulus juga,” menurut dia.
Setidaknya,ada kurang lebih 86 pelajar yang berhasil diamankan di Kota Tangerang dan 29 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang. Sugeng juga mengatakan bahwasanya Pelajar yang diamankan banyak yang tidak mengerti terkait apa maksud serta juga tujuan mereka dalam melakukan aksi demonstrasi. Beliau menjelaskan juga ada beberapa motivasi dari para pelajar ikutan aksi tersebut adalah sekedar untuk membantu dalam meramaikan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. “ motivasinya adalah kebanyakan dari mereka ikut meramaikan Aksi yang ada di Jakarta. Namun terkait motif tersebut serta juga tujuannya itu mereka tidak mengetahui secara jelas,” menurut dia.
Setelah berhasil untuk di amankan, ratusan pelajar tersebut menjalankan rapid test dan juga akan dipulangkan kembali ke orang tua mereka masing-masing. “Dan kita juga akan data sekolah mana saja kemudian akan kita panggil kedua orang tua mereka,” ucap dia. Menurut keterangan pelajar yang telah diperiksa, mereka akan mendapatkan seruan aksi dari pesan Whatsapp sehingga bisa tertarik untuk mengikuti aksi demo menolak UU Cipta Kerja. “Kita akan ikuti bagaimana perkembangannya apakah dari alat komunikasi yang telah dibawa ada semacam postingan atau ajakan untuk berangkat ke sana,” ulas Sugeng.