31.6 C
Tangerang
Tuesday, March 19, 2024
HomeTrendingKasus Pelecehan Istri Sambo Dihentikan, Skenario Berubah!

Kasus Pelecehan Istri Sambo Dihentikan, Skenario Berubah!

inajournal.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tidak bisa untuk berikan permohonan akan perlindungan yang telah diajukan Putri Candrawathi, Istri dari Irjen Ferdy Sambo. Keputusan soal status kasus pelecehan istri Sambo dihentikan telah disampaikan hari ini. Awalnya putri meminta sebuah perlindungan kepada LPSK di tanggal 14 Juli 2022, namun LPSK menilai kalau istrinya Sambo itu mengalami depresi sampai saat ini belum peroleh keterangan apapun dari Putri.

Hal ini juga didapat saat tim psikolog dan psikiater LPSK sempat mendatangi Putri di kediamannya itu. LPSK tidak bisa untuk berikan perlindungan seperti yang telah dikonfirmasikan oleh LPSK “Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo seperti yang disampaikan oleh sumber berita Detikcom.

Hasto mengatakan seperti itu dengan tegasan tidak bisa berikan perlindungan sesuai dengan permohonan sebagai korban yang sebelumnya diajukan oleh Istri Mantan Kadiv Polri tersebut. Bahkan adanya kemungkinan besar tidak akan diberikan karena kasusnya tidak ada yang terbukti benar-benar terjadi. Kasusnya juga sudah dinilai banyak sekali akan skenario yang tidak terbukti.

Kalau dari hasil gelar perkara, maka dua perkaranya akan dihentikan mengenai melakukan penyidikan karena tidak menemukan peristiwa pidana. Banyak sekali tanda tanya soal traumanya istri Sambo mengenai pembunuhan Brigadir J. Kondisi Putri C dinilai telah alami trauma oleh LPSK apalagi kalau ditanya dengan pertanyaan simpel saja tidak bisa menjawab dan sesekali menangis.

Maka dari itu sampai saat ini nuga belum adanya pemeriksaan Putri C terkait kematian Brigadir J. Infonya akan terus ditunggu dari Timsus. Apalagi setelah diketahui tersangka kasus tewasnya Brigadir J ini ada 4 orang, empatnya ini telah ditetapkan tersangka yakni Bharada E, Brigadir R, dan Kuat Ma’Ruf. Bharada E sudah berikan kesaksian sedari awal penembakan dilakukan karena suruhan dari Irjen Ferdy Sambo.

Kini mereka pun sudah diberi aka pasal pembunuhan berencana berdasarkan pasal pembunuhan. Kini, Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob, dirinya diperiksa pertama kali untuk dijadikan dalang pembunuhan Brigadir J, dimana BAP Sambo melakukan itu semua karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng akan martabat keluarga.

Kasus Pelecehan Istri Sambo Dihentikan Lantaran Tidak Bisa Dibuktikan Akan Peristiwanya

Kasus-Pelecehan-Istri-Sambo

Penyelidikan terkait terjadinya kasus pelecehan Istri Sambo dihentikan, karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Pihak Brigadir J memberikan apresiasi karena menilai semua narasi soal pelecehan tersebut karena sering berubah dan tidak ada buktinya sama sekali. Dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga Jaksel. Tepatnya pada pukul 17.00 hari Jumat (8/7). Menurut dugaan pelecehan yang berbelit-belit itu sempat disebut lagi terjadi di Magelang.

Seperti nampak banyak perubahan rekonstruksi perubahan skenario yang makin terang saja akan bentuk menghalang-halangi dan tutupi perkara utamanya. Penyebutan terjadinya pelecehan yang bukan di Rumah Dinas Jaksel itu disebut lagi terjadinya di Magelang. Penjelasannya yang telah dijelaskan oleh Kuat. Kuat Ma’ruf memergoki kalau Brigadir J berada di Sofa bersama istri Sambo dan menjaganya kalau hal itu merupakan perilaku yang tidak sopan.

Kejadian peristiwa pada 4 Juli 2022, terjadi di ruang tengah Rumah Ferdy Sambo di Mertoyudan, Magelang. Tidak hanya sekali itu saja, kejadian kedua juga Kuat memergoki kembali Yosua sedang berada di kamar Istri Sambo. Melihat hal tersebut, Kuat langsung melaporkan kejadian ini ke Ferdy Sambo yang sudah berada di Jakarta saat itu. Jelas saja saat itu, tersangka Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya marah dan emosi bukan kepalang mendapatkan laporan soal istri dan anak buahnya seperti itu.

Faktor pemicu juga sudah terjawab oleh Ferdy Sambo, meskipun begitu ada saksi dari Riki, Susi, Richard, Susi. Yang mana para saksi berbicara secara jujur kepada publik sesuai sepengetahuan mereka. Bicara soal apa yang terjadi atas kasus pelecehan istri Sambo pada Putri C dan Brigadir J itu hanyalah Tuhan Yang Maha Esa yang mengetahuinya.

Most Popular