31.6 C
Tangerang
Monday, October 2, 2023
Home Trending Kemenkes Larang Orang Tua Berikan Obat Sirup, Ini Faktanya!

Kemenkes Larang Orang Tua Berikan Obat Sirup, Ini Faktanya!

Inajournal.com – Setelah beredar kabar adanya kasus gagal ginjal pada anak, Kemenkes larang obat sirup. Kementerian Kesehatan meminta agar tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup pada anak-anak. Hal ini karena adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak, ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak, yang ditekan oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Murti Utami.

“Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara ini telah mengeluarkan pernyataan untuk tidak memberikan resep obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup. Aturan tersebut berlaku sampai diedarkannya sebuah pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi dari surat edaran yang diterima oleh tenaga kesehatan. Selain itu Kemenkes meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup. “Seluruh apotek dihimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai pengumuman resmi dari pemerintah,” tambah isi surat edaran tersebut.

Yanti Herman selaku Pelaksana Tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan juga meminta agar orang tua tidak panik namun selalu waspada akan hal ini. “Selain itu orang tua harus selalu hati-hati, disarankan untuk terus memantau kesehatan anak-anak kita, jika anak telah menampakkan gejala gagal ginjal akut dalam beberapa hari berturut-turut, maka sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan terdekat, jangan pernah menunda pemeriksaan anak atau mencari pengobatan sendiri,” ucap Yanti. Yanti juga menjelaskan kasus gagal ginjal akut pada anak sampai saat ini belum diketahui pasti apa penyebabnya.

Kemenkes-Larang-Obat-Sirup

Oleh karena itu pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia dan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo membentuk tim untuk menyelidiki lebih lanjut. “Satu tim ini bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak,” ucapnya. Di samping kabar Kemenkes larang obat sirup ini, masyarakat dihimbau dapat memberikan alternatif lain pada anak, seperti tablet, kapsul, suppositoria atau yang lainnya. Gagal ginjal akut pada anak ini memiliki gejala yang khas yaitu penurunan volume urin secara tiba-tiba. “Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala, ini sangat penting ya,”

“Penurunan jumlah air kencing atau seni atau urin dan frekuensi buang air kecil,” ucapnya. Tidak hanya itu saja, gejalanya juga bisa dengan atau tanpa demam dengan atau tanpa diare, batuk, pilek, mual dan muntah, jika anak mengalami gejala seperti yang sudah disebutkan tadi. Orang tua diminta untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat, kini Kemenkes dan POM masih terus meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor resiko lainnya. Jadi bukan karena obat saja, namun juga mungkin faktor resiko lainnya juga ikut diteliti, “Untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan,”.

“Kemenkes sudah meminta kepada seluruh nakes di faskes untuk sementara ini tidak meresepkan obat-obatan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas,” ucapnya. Selain itu seluruh apotek juga saat ini sementara diminta tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup terlebih dahulu kepada masyarakat sampai hasil penelusuran selesai. Sebelumnya Piprim mengungkapkan saat in IDAI bersama dengan Kemenkes sedang melakukan investigasi terkait sejumlah teori munculnya gangguan ginjal akut misterius.

Teori yang dimaksud di antarnya yaitu pengaruh Adenovirus pada penyintas Covid-19, Leptospirosis hingga campuran dietilen glikol dan etilen glikol, obat sirup mengandung paracetamol yang diduga sebagai pemicu kematian balita di Gambia, Afrika. “Pelajaran kasus di Gambia, kandungan etilen glikol di pelarut obat batuk sirup banyak memicu kejadian gangguan ginjal akut. Saat itu distop, kasusnya menurun,” ucapnya. Terkait kecurigaan multisystem inflammatory syndrome in children. Piprim mengatakan bahwa kondisi atas dugaan berbahaya obat sirup tersebut tidak bisa langsung dijadikan biang kerok.

Ia juga mengatakan ada yang diobati secara MISC, namun tidak mempan. “Kalau MISC yang seperti biasa, kita sudah pengalaman dengan obatnya. Namun ada yang diobati secara MISC juga tidak kunjung membaik,” ucapnya. Sejalan dengan larangan BPOM RI terkait penggunaan dietilen glikol dan etilen glikol dalam obat batuk anak. Priprim mengatakan IDAI juga tidak merekomendasikan penggunaan sirup parasetamol. Dari kabar Kemenkes larang obat sirup ini, Pripim meluruskan bahwa ini hanya untuk kewaspadaan dini para orang tua dan diminta orang tua agar tidak panik mengetahui kabar ini.

Most Popular