31.6 C
Tangerang
Wednesday, April 17, 2024
HomeTrendingKepala BPPBJ Dinonaktifkan Sebab Kasus Pelecehan Seksual

Kepala BPPBJ Dinonaktifkan Sebab Kasus Pelecehan Seksual

inajournal.com – Dikabarkan mengenai pengonfirmasian Kepala BPPBJ dinonaktifkan yang disampaikan langsung oleh Blessmiyanda. Dirinya dibebastugaskan lantaran telah diperiksa Inspektorat. “Iya (dibebastugaskan),” kata Blessmiyanda kepada wartawan, Rabu (24/3/2021). Ternyata dibalik itu ada dugaan Blessmiyanda melakukan Pelecehan seksual terhadap PNS di DKI. Karena sebelumnya dirinya tidak menjelaskan pemeriksaannya terkait hal apa tetapi hanya menegaskan pemeriksaan terkait kinerja. 

Kemudian saat ditanyakan kembali kepada Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria terkait bebas tugas yang diberikan kepada kepala BPPBJ tersebut hanya menjawab diplomatis. Ini sesuatu yang biasa saja. Di dalam ketentuan itu, semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti, perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya. Presiden, gubernur, bupati, kan ada waktunya. Semua ada batasnya. itu sesuatu yang biasa,” kata Riza saat kepada wartawan, Rabu (24/3/2021). Seperti yang dilansir dari sumber berita detikcom. 

Riza Menggap pemeriksaan Blessmiyanda oleh Inspektorat sesuatu yang wajar. Belakangan ini teka-teki dinonaktifkannya kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Dan Jasa (BPPBJ) DKI mulai terungkap. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima informasi bahwa Blessmiyanda terjerat kasus pelecehan Seksual. LPSK juga meminta adanya pemberian hukum yang adil serta efek jera kepada pelaku. Hal ini adalah supaya tidak terulang lagi kejadian yang sama terutama pelecehan seperti atasan dengan bawahan. 

LPSK Ungkap Kepala BPPBJ Dinonaktifkan Dan Harap Diusut Secara Pidana

Kepala BPPBJ Dinonaktifkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria awalnya mengaku belum mengecek kebenaran laporan adanya dugaan kepada Kepala BPPBJ dinonaktifkan telah melakukan pelecehan seksual seperti yang diketahui LPSK. Tegasnya ingin mengecek  ke Inspektorat dengan prinsip melaksanakan proses pembangunan sebaik mungkin. Kemudian LPSK yang sudah mengungkap dibalik bebas tugas yang diberikan kepada Kepala BPPBJ  DKI tersebut merupakan sanksi, karena dugaan melakukan pelecehan seksual. Kini LPSK meminta agar kasusnya dibawa ke ranah hukum pidana.

Harapan LPSK pun demia pihak yang dirugikan bisa meneruskan perkara ke penegak hukum. Supaya pihak tersebut mendapat keadilan dan adanya efek jera untuk pelaku. “Di sinilah pentingnya perkara dugaan pelecehan seksual diusut secara pidana. Efek jera agar tidak terulang lagi kejadian yang sama terutama pelecehan terkait relasi kuasa seperti atasan dengan bawahan,” jelas Edwin. Tetapi sampai saat ini, korban belum juga mengajukkan permohonan perlindungan. 

Dikarenakan perkara yang dihadapi diduga terkait pelecehan seksual terhadap PNS yang juga bekerja di BPPBJ. Penting sekali untuk mengusut perkaranya ke ranah hukum supaya tidak terulang kembali terhadap relasi kuasa atasan terhadap bawahan. Mungkin saja hal ini ditutupi dan dengan cara yang tetap menghargai Inspektorat tersebut jangan sampai melupakan perkara pidana harus diselesaikan secara pidana selain administrasi. 

Lembaga perlindungan saksi dan korban tersebut siap untuk memberikan perlindungan kepada korban dugaan pelecehan seksual yang menjerat Kepala BPPBJ tersebut. Ancamannya terkait karir atau Jabatan tetapi kasusnya tidak terungkap. “Jangan sampai ancaman terkait karir dan jabatan membuat perkara ini tidak terungkap,” kata Edwin.

Sampai akhirnya, dijelaskan kembali oleh LPSK kalau korban sudah mulai memberikan beberapa keterangan kepada LPSK. Satu diantaranya bukan hanya dirinya saja tetapi masih ada korban lainnya disana. Kini, korban sudah ada rencana untuk melaporkan kasusnya ke yang berwajib. LPSK tidak bisa memberikan semua keterangan dari korban ke publik. Kepala Inspektorat, Saefullah Hidayat pun saat ditanya mengenai kasus ini akan berjanji mengungkapkan hasil pemeriksaan ke publik. 

Namun setelah dikonfirmasi oleh Inspektorat yang akan mempublikasikan hasil pemeriksaan, Kepala BPPBJ tersebut membantahnya. Blessmiyanda membantah isu tersebut dengan dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepada dirinya. Bahkan dirinya merasa sedang difitnah. Hal ini disampaikan saat tim media Kompas.com menelpon yang terkait. “Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari,” kata Blessmiyanda saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/3/2021)

Dirinya masih terus mengatakan kalau pemeriksaan tersebut masalah kinerja saja, dirinya merasa tidak terganggu dengan akun anonim yang menyebar isu pelecehan seksual di media sosial tersebut. Hal ini menurutnya merupakan hal yang lumrah saat dirinya saat masih menjabat sebagai kepala BPPBJ 

Most Popular