31.6 C
Tangerang
Friday, March 29, 2024
HomeTrendingKisah Kristen Gray Masih Terus Berlanjut, Inilah Sederet Faktanya

Kisah Kristen Gray Masih Terus Berlanjut, Inilah Sederet Faktanya

Inajournal.com – Beberapa hari terakhir, media sosial telah disibukkan atas kisah Kristen Gray yang menyebarkan sebuah thread di media sosial Twitter. Tidak disangka-sangka thread yang disebarkannya menyebabkan kontroversi dan menyebabkan seluruh masyarakat Indonesia murka atas hal tersebut. Pada awalnya, Kristen Gray mengajak agar seluruh turis asing berpindah ke kota Bali dan bermukim.

Bukanlah tanpa alasan dirinya mengajak seluruh orang asing untuk bermukim di Bali. Ia menyebutkan bahwa selama pindah dari tahun 2019, Bali membuatnya nyaman. Bukan hanya itu saja, biaya hidup disana pun lebih murah dan ramah terhadap LGBT. Ajakan tersebut lantas saja memicu perdebatan terhadap seluruh masyarakat tanah air. Bukanlah tanpa alasan atas kontroversial tersebut, karena Kristen Gray telah mengajak seluruh turis untuk bermukim dikala wabah pandemi di Indonesia masih belum berakhir.

Setelah twit tersebut viral, perempuan bernama lengkap Kristen Antoinette Gray beserta teman perempuannya langsung diamankan dan diperiksa oleh pihak imigrasi. Selain itu, ia beserta temannya akan mendapatkan hukuman berupa sanksi di deportasi ke negara asalnya, yakni Amerika Serikat. Berikut adalah deretan fakta mengenai kasus viralnya Kristen Gray:

Kisah Kristen Gray Menjadi Viral Di Twitter

Pada Minggu, 17 Januari 2021 malam, seluruh pengguna Twitter Indonesia diramaikan dengan sebuah tagar “Bali” dan “Kristen Gray”. Kedua tagar tersebut sudah menjadi topik yang paling dibicarakan oleh banyak orang hingga memenuhi trending Twitter dan laman berita nasional. Keramaian di picu atas sebuah utas yang dibuat oleh Kristen Gray pada akun Twitter pribadinya @kristentootie sehari sebelumnya.

Dalam utas tersebut, ia menceritakan kronologi kepindahannya dari negara asalnya, yakni Amerika Serikat ke Bali sejak 2019. Dia pindah ke Bali dilatarbelakangi kesulitan ekonomi lantaran ia habis di pecat dari tempat kerjanya. Di Bali, ia mendapatkan kehidupan yang lebih baik hingga membuatnya nyaman karena biaya hidup yang jauh lebih murah dibandingkan di Amerika Serikat.

Sayangnya, pandemi yang mewabah Indonesia dan Amerika Serikat membuatnya ‘terjebak’ hingga tidak kembali ke AS. Ketika ia hidup di Bali, Gray tidaklah sendiri, melainkan dengan kekasih perempuannya, yakni Saundra Michelle Alexander. Telah diketahui, bahwa Gray adalah LGBT, dan ia mendapatkan kenyamanan tersendiri di Bali karena seluruh masyarakatnya sangat ramah terhadap komunitas LGBT. Untuk bertahan hidup selama di Bali, Gray mengaku memiliki pekerjaan sebagai bidang desain grafis dan mengeluarkan karya-karyanya pada E-book.

Menjual E-Book

Kisah Kristen Gray

Selain memiliki pekerjaan tetap sebagai desainer grafis untuk berlangsung hidup, Gray juga menjual buku elektronik. Salah satu karyanya, adalah “Our Live in Bali is Yours”. Hal itu diketahui melalui utasan yang telah dituliskannya. Bahkan, Gray pun menyertakan sebuah link dari e-book agar turis dan siapapun yang tertarik bisa membaca karyanya.

Salah satu konten yang hadir didalam buku elektronik tersebut, adalah cara agar bisa masuk ke Indonesia dikala pandemi Covid-19 belum berakhir sedikitpun. Ia mencantumkan agen-agen yang direkomendasikannya, sehingga seluruh turis asing bisa menghubungi agen tersebut untuk bermukim di Bali. Agar bisa mengakses e-book tersebut, seseorang harus membayar 30 dollar AS, namun jika ingin berkonsultasi langsung dengan Gray, seseorang akan dikenakan biaya sebesar 50 ribu dollar AS per 45 menit.

Dideportasi Dari Indonesia

Selaku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, telah memutuskan agar Kristen Gray dideportasi dari Pulau Bali. Bukan seorang diri, Gray dideportasi bersama kekasih perempuannya. Keputusan hukuman ini telah diambil setelah keduanya menjalani pemeriksaan pada Selasa, 19 Januari 2021 kemarin, di Kantor Imigrasi Denpasar. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 8 jam.

“Tindak lanjut untuk warga negara Amerika Serikat Kristen Gray bersama pasangan perempuannya akan dikenakan dengan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, yang kami lansir dari sumber Kompas.com, pada Selasa, 19 Januari 2021. Salah satu alasan hukuman deportasi yang diberikan oleh kedua warga negara Amerika Serikat itu karena mereka telah melakukan bisnis di Indonesia tanpa adanya perizinan.

Sebagaimana yang telah ditetapkan, bahwa seluruh turis harus memiliki surat perizinan untuk mendirikan bisnis di Bali. Namun, proses deportasi tersebut belum dilakukan, karena keduanya masih menunggu penerbangan ke negara asalnya. Sementara ini, Kristen Gray dan kekasih perempuannya masih di tahan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Denpasar, Bali. Kisah Kristen Gray ini rupanya masih menjadi perbincangan banyak orang, khususnya untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Most Popular