inajournal.com – Komnas Ham meminta untuk diadakan pemasangan CCTV di ruang pemeriksaan agara kasus penyiksaan seperti yang dialami Herman di Balikpapan tidak terulang. Pemasangan CCTV ternyata sudah diterapkan oleh beberapa negara. Sebelumnya Komnas Ham telah memastikan adanya pelanggaran HAM dan Komnas HAM mengapresiasikan Polda Kaltim dalam menangani kasus tewasnya Herman.Â
Seperti yang dijelaskan akan kesimpulannya dari Komnas HAM saat Choirul Anam jumpa pers di Kantor Komnas HAM. “Sebenarnya kesimpulan dari Komnas HAM apakah ada pelanggaran HAM ataukah tidak, pak kapolda sendiri dengan bahasa pidana biasa ada pelanggaran HAM makanya ada tindakan status tersangka dan status tahanan, tanpa kami bilang bahwa ini pelanggaran, sudah dinyatakan sendiri pastilah inilah pelanggaran HAM,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021) Seperti yang dilansir dari sumber berita detikcom.Â
Tersangka yang berjumlah 6 orang sudah diperiksa dan disidangkan untuk pidananya. Selain itu, harapannya kasus ini tidak terulang dan jika terulang harus bisa ditangani dengan baik seperti yang dilakukan kepolisian Kalimantan Timur. Mengingat kejadian tersebut tidak diinginkan untuk terulang kembali, maka Kompolnas juga dorong adanya pemasangan CCTV di setiap sudut ruangan demi menghindari adanya kekerasan tersebut.Â
Tanggapan Kompolnas Dorong Usulan Komnas HAM Untuk Pasang CCTV Di Ruang Pemeriksaan
Hal ini merupakan tindakan sederhana seperti yang dilakukan beberapa negara yang sudah mewajibkan adanya pemasangan cctv di semua kantor penegak hukum dan sel tahanan. Sehingga mereka dapat mencatat semua tindakan kekerasan yang terekam di kamera CCTV. Meskipun keluarga Herman di Balikpapan yang merupakan korban kekerasan di sel tahanan memiliki rasa pesimis pemasangan CCTV di ruang pemeriksaan untuk cegah peyiksaan, Kompolnas juga akan memberikan sanksi yang membuat pelaku jera atas tindakannya yang tidak sesuai dengan perkap nomor 8 tahun 2009 soal implementasi Prinsip dan standar HAM.Â
Dorongan Kompolnas yaitu tidak hanya di ruangan pemeriksaan saja untuk dilakukan pemasangan CCTV tetapi juga setiap sudut ruang tahanan. “CCTV tidak hanya di ruang pemeriksaan, tapi juga di ruang tahanan. Selain CCTV juga penting jika interogasi dilakukan dengan direkam video camera dan recorder. Bodycam dan dashboard cam penting untuk mencegah kekerasan berlebihan saat lidik sidik, terutama saat penangkapan target (pelaku/tersangka),” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).Â
Sanksi tegas juga diberikan kepada para penegak hukum yang terbukti melakukan kekerasan dalam proses hukum. Sesuai dengan kesalahannya yaitu dengan mempidanakan dan diproses etik dengan ancaman pencopotan jabatan supaya ada efek jera dan tidak akan lagi memproduksi kekerasan. Hal ini juga bisa menjadi hal yang bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dukungan penuh untuk Polda Kaltim dalam memproses pidana hukum polisi yang melancarkan kekerasan kepada tahanan bernama Herman.Â
Kompolnas berharap kasus meninggalnya Herman dituntaskan secara terbuka. “Kompolnas mendukung langkah tegas Kapolda Kalimantan Timur dalam memproses pidana dan etik anggota yang diduga melakukan kekerasan berlebihan. Kompolnas berharap penyidikan kasus meninggalnya Herman dilaksanakan secara profesional dan transparan,” imbuhnya. Mungkin sebelumnya tindakan sederhana untuk cegah tindak kekerasan di dalam ruang pemeriksaan atau sel tahanan menggunakan CCTV guna kepentingan hukum yang bisa menjadi barang bukti penting dalam melakukan proses hukum berjalannya dengan baik. Â
Diberitakan juga bahwa Polri mengatakan sebetulnya sudah ada ruang pemeriksaan yang dilengkapi Handycam untuk pengawasan serta proses pemeriksaan. Tetapi apapun bentuknya Polri menilai baik dengan fungsi yang sama dalam penggunaan alatnya. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengawasan ketat yang dilakukan pihaknya menggunakan Handycam.
Argo juga menjamin pengawasan ketatak menggunakan handycam merupakan pencegahan ketat supaya tidak terulang kembali kasus herman. Harapan penulis sendiri yaitu untuk kedepannya yang lebih baik bila dilakukan dalam tindakan sederhana dan juga adanya catatan yang rutin dalam kejadian kekerasan yang terekam di kamera cctv maupun Handycam. Pasalnya mereka para pelaku kejahatan atau terlibat hukuman hanya bisa mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Mereka harus bisa dihukum dengan cara profesional dan transparan.Â