Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan sebuah kasus mutilasi di Kalibata City. Pihak polisi mengungkap fakta bahwa pelaku pembunuhan yaitu sepasang kekasih berinisial DAF (26) dan LAS (27) yang membunuh sekaligus memutilasi korbannya yang bernama Rinaldi Harley Wismanu (33) di sebuah kamar apartemen Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020. Ditemukan sebuah fakta bahwa sang korban sempat dibiarkan begitu saja di kamar mandi sebelum akhirnya dimutilasi. Fakta tersebut didapatkan setelah polisi menggelar rekonstruksi kasus yang menggemparkan tersebut. Kedua pelaku tersebut telah bersekongkol untuk menghabisi nyawa Rinaldi untuk menguasai seluruh hartanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan, bahwa kedua tersangka tersebut terancam hukuman mati. “Didakwa atas Pasal 340 KUHP dengan pidana hukuman mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP.” Ujarnya dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/09/2020). Kedua pelaku tersebut mengaku kepada polisi bahwa mereka menghabisi korban karena alasan ekonomi. Pada awalnya, kedua pelaku berencana untuk menguburkan jenazah korban di sebuah rumah yang telah mereka sewa di kawasan Depok. Akan tetapi, keduanya telah berhasil ditangkap sebelum menguburkan jenazah korban.
Kronologi Kasus Mutilasi di Kalibata City, Dari Awal Berkenalan Sampai Berujung Maut
Pelaku dan Korban Berkenalan Via Tinder
Pelaku dengan inisial LAS yang berusia 27 tahun ini mengaku sudah lama mengenal korbannya. Pada awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan online, Tinder. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
“Korban dengan pelaku LAS ini ternyata sudah lama saling mengenal.” Ujarnya pada saat merilis kasus penemuan mayat korban mutilasi yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/09/2020).
Pelaku dan korban ternyata sudah beberapa kali bertemu setelah saling berkenalan lewat aplikasi kencan, Tinder. Setelah saling mengenal, RHW pun meminta nomor Whatsapp LAS. Sehingga keduanya menjadi sering chattingan menggunakan aplikasi Whatsapp.
Ternyata si korban ini berada di kamar mandi selama 5 hari, selama 3 hari pada saat pembunuhan dibiarkan begitu saja dan dua hari kemudian dilakukan mutilasi. Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 jenazah korban ini mulai dibiarkan di kamar mandi apartemen. Pada tanggal 12 dan 13, dua hari itulah sang pelaku memutilasi korban, yakni selama dua hari. Diduga kedua pelaku tersebut memotong jasad korban secara keji sampai menjadi 11 bagian. Setelah itu potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam koper.
Polda Metro Jaya juga turut menangkap seorang pria berinisial DAF (26) yang diduga adalah kekasih dari LAS yang juga ikut melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Rinaldi Harley Wismanu. Jasad korban pada akhirnya ditemukan dengan kondisi yang sudah tidak utuh lagi di salah satu kamar lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, pancoran, Jakarta Pusat pada Rabu (16/09/2020) malam.
Nana juga menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang berujung mutilasi itu terjadi pada saat LAS memiliki hubungan yang cukup dekat dengan sang korban usai berkenal melalui salah satu aplikasi kencan. Setelah beberapa waktu menjalin komunikasi, akhirnya keduanya telah sepakat untuk bertemu di salah satu apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 7 September 2020. Di dalam kamar apartemen itulah Rinaldi dibunuh dan dimutilasi oleh pelaku DAF dan LAS.
Penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari adanya laporan orang hilang di Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Dimana penemuan jasad tersebut juga bermula pada saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Kawasan Depok, Jawa Barat. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP, jasad tersebut akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan otopsi. Kasus mutilasi di Kalibata City itu akhirnya menemui titik terang dan kedua pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib.