Inajournal.com – Muhadjir Effendy sebut-sebut kalau pemerintahan Malaysia memiliki rencana untuk ajukan kesenian reog ke UNESCO. Sedangkan yang kita ketahui kalau Reog merupakan kebudayaan Indonesia! “Untuk Reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” kata Muhadjir seperti yang dilansir oleh sumber berita Detikcom. Melihat adanya rencana itu, Muhadjir lantas meminta supaya pemerintahan Ponorogo, Jatim secepatnya usulkan kesenian Reog Ponorogo untuk diakui oleh UNESCO.
Apalagi Reog Ponorogo ini budaya yang dimiliki Indonesia. Tidak lupa ia juga meminta untuk adanya persiapan data pendukungnya yang diperlukan. Muhadjir telah mengajak keseluruhan masyarakat untuk dukungan Reog Ponorogo menjadi budaya Indonesia yang sifatnya tak benda di UNESCO. Sedangkan, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental ini merupakan kemajuan kebudayaan dan prestasi olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi, yang menyatakan kalau berkas telah diterima oleh Direktorat Jenderal kebudayaan, Kemendikbud Ristek.
Bahkan berkas itu telah diajukan kepada secretariat ICH UNESCO sejak tanggal 31 Maret 2022 lalu. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, juga akui telah berikan penjelasan soal penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian Reog Ponorogo saat adanya sesi seleksi wawancara dengan UNESCO. Dirinya memberikan penjelasan juga bulu merak yang digunakan bukanlah dicabut lantaran lepas sendiri dari tubuh burung merak dan kurun waktu yang tertentu.
Indonesia Tidak Mau Kalah Cepat Ajukan Kesenian Reog ke UNESCO
Kemudian kulit harimau saat ini sudah diganti dengan kulit kambing yang formatnya persis dengan kulit Harimau. Sugiri memberikan tambahan kalau pihaknya akan terus berusaha keras supaya dunia bisa akui Reog Ponorogo merupakan warisan budaya di Indonesia. Reog Ponorogo adalah seni pertunjukkan tradisi masyarakat lokal di Ponorogo dan didalamnya memiliki unsur penari warok, jathil, bujang ganong, kelas sewandana dan barongan. Tariannya diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog Khas Ponorogo yang terdiri dari gendang, gong dan kethuk.
Biasanya dilengkapi langsing dengan Slompret, ketipung dan angklung. Kalau pemkab Ponorogo sebelumnya pernah usulkan Reog Ponorogo kedalam UNESCO di tahun 2018 dan belum berhasil justru Gamelan lah yang lolos sehingga berhasil diakui UNESCO di tahun 2021 lalu. Tidak heran kalau Pemerintah undang UNESCO untuk mengunjungi situs warisan Dunia di Indonesia. Pemerintahan Indonesia melalui Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO ini mengundang UNESCO, IUCN, RMM dan WHC untuk melakukan agenda pertama ke Indonesia yakni mengunjungi Taman Nasional Komodo.
Dimana kunjungannya ini memiliki tujuan untuk menilai status pembangunan dan infrastruktur yang ada dan direnvanakan akan di bangun didalam dan di sekitar kawasan warisan. Mereka juga melihat kemajuan dari proyek Infrastruktur pariwisata di Pulau Rica sebagaimana yang disampaikan dalam revisi EIA. Selanjutnya tim RMM ini menghijaukan bagaimana pengelolaan laut dan kapasitas penegakan hukum di dalam kawasan warisan dunia.
Dengan penekanan khusus pada pengendalian kegiatan penangkapan ikan secara ilegal dan penambatan kapal. Kini Reog akan diajukan oleh Negara Malaysia maka dari itu, Indonesia ingin hal ini kita sebagai pemiliknya wajib gerak cepat mendukung Reog punya Indonesia. Selanjutnya Tim IUCN bisa sampaikan kalau hasil peninjauan lapangan akan dianalisa selama kurang lebih 6 minggu lamanya. Tim UNESCO juga berencana akan mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas bersama Bank Dunia soal penyelenggara Environmental Impact Assessment (EIA).
“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” ungkapnya seperti yang dilansir oleh sumber berita CNBC.com. Hal ini tidak akan mau mengalami kejadian yang hampir terjadi di tahun 2017 silam karena pemerintahan Malaysia mengklaim kalau kesenian Reog Ponorogo dari Malaysia. Sehingga mereka pun sempat juga pada waktu itu mengajukan seni Reog Ponorogo ke UNESCO.
Tentu saja kejadian klaim kesenian Reog ke UNESCO oleh Malaysia ini bukanlah pertama kalinya. Padahal sudah jelas sejak Zaman Majapahit kesenian ini sudah ada dengan beberapa cerita rakyat. Awalnya Kerajaan Brawijaya ini diramal menjadi kekaisarannya akan berakhir karena korupsi merajalela dan Raja tidak kompeten hingga Ki Agen ke Ponorogo untuk ajarakan dan mendirikan sebuah sekolah bela diri dan mistisme.