31.6 C
Tangerang
Thursday, March 28, 2024
HomeTrendingMediasi dr. Richard Lee Dengan Kartikai, Begini Kondisi Suami Kartika!

Mediasi dr. Richard Lee Dengan Kartikai, Begini Kondisi Suami Kartika!

inajournal.com – Mediasi dr. Richard Lee dengan Kartika Putri baru saja digelar, setelah Kartika Putri melaporkan dr. Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, keduanya direncanakan akan bertemu dalam agenda mediasi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kartika Putri yang hadir terlebih dahulu datang dengan ditemani oleh kedua pengacaranya, ia menyampaikan jika ini merupakan panggilan mediasi ketiga setelah dr. Richard Lee terus mengundur, “ jadi terkait adanya laporan kebetulan kakak sendiri sebagai kuasa hukum dan om di dalam sebagai kuasa hukum” ucapnya.

“Katanya hari ini setelah dua kali, ini yang ketiga, undangan mediasi dan tiga-tiganya aku yang datang dan apa ya langkah-langkah proses hukum yang harus kami hormati” lanjut Kartika Putr. Kemudian ia juga menyampaikan jika pihaknya akan menyambut dan menghormati jika ada itikad baik dari pihak dr Richard Lee.

“Karena yang disana minta tanggal ini untuk dimediasi ya saya hormati itikad baik, karena selalu menyambut itikad baik apapun” ucapnya, Kartika Putri menyampaikan kalau seharusnya ia dapat bertemu dengan dr. Richard Lee karena jadwal mediasi diundur sesuai dengan keinginan dari dokter Richard. mediasi dr. Richard Lee

“Harusnya bertemu ya karena pihak sana yang minta, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan meminta hari ini mediasi yang ketiga which is yang terakhir, kesepakatan yang terakhir. Kami kalau ada itikad baik pasti kami menyambut dengan baik” ucapnya, seperti yang diketahui kasus ini berawal dari ketika dr. Richard Lee yang selama ini dikenal sebagai dokter kecantikan mengungkap produk-produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya.

Kemudian Kartika merasa tidak terima dengan pernyataan dari dr. Richard Lee atas hal tersebut, sang dokter pun akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik. Sebelum mediasi dr. Richard Lee dengan Kartika Putri berlangsung, dr. Richard sempat mengajaknya berdamai namun  Kartika justru ingin membawa kasus ini ke hukum.

Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya merasa sedih karena waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk berlama-lama dengan sang anak justru harus terpotong karena adanya kasus pencemaran nama baik ini. Kartika dan Habib Usman bin Yahya memang harus pulang lebih dahulu dari jadwal setelah mendapatkan panggilan untuk melakukan mediasi bersama dengan dr. Richard Lee.

Namun dr. Richard Lee justru tidak hadir dalam agenda mediasi, Kartika Putri menyampaikan jika dokter kecantikan itu tidak hadir karena menganggap Kartika baru pulang dari luar negeri, “kita juga di sana sedih harusnya lama tapi jadi cepat, ya yang luar biasa tuh antusias dari Ipeh justru pas kita melow di sana” ucap Kartika Putri saat ditemui di Polda Metro Jaya. “Ipeh yang menguatkan katanya ‘bun aku disini nuntun ilmu bun, doain aku berkah dan dipermudah’ tapi tetap di perjalanan Habib gak berhenti nangis pas di pesawat, karena terlalu menahan rindu pada putri sulungnya ditambah kasus pencemaran nama baik ini.

Kartika Putri mengungkapkan Habib Usman bin Yahya sampai jatuh sakit, bahkan saat mengantarkannya ke Polda Metro Jaya sang suami dalam keadaan kurang sehat, “Hari ini Habib gak sehat padahal udah enam hari setelah pulang mungkin rindu sama anaknya, kepikiran ya normal lah. Kita udah menempatkan anak di tempat yang InshaAllah baik untuk dididik ke jalan dan tujuan yang baik, InshaAllah kita ikhlas” ucapnya. Dari permasalahan ini pihak Kartika mengaku sudah memberikan itikad baik dari awal berseteru, namun setelah somasi yang dilakukan tidak ditanggapi dengan baik, membuat Kartika membawa kasus ini ke polisi.

“Intinya adalah dari awal laporan ini sebelum dilaporkan sudah ada itikad baik dari kami untuk tabayun tapi disalahartikan, selanjutnya kami somasi juga sudah sampaikan dengan tujuan agar supaya ada permintaan maaf yang kita sampaikan dalam somasi tapi malah semakin menjadi-jadi. Akhirnya kita bikin laporan polisi, nah laporan polisi ini selama penyidikan itu terdapat ada terkait UU ITE mewajibkan untuk dilakukan terlebih dulu mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.” ucap Brian selaku kuasa hukum Kartika Putri. Dari kabar mediasi dr. Richard Lee dan Kartika tidak dihadiri oleh dr. Richard, dinilai dokter tersebut tidak memiliki itikad baik.

 

 

Most Popular