31.6 C
Tangerang
Friday, April 19, 2024
HomeTrendingMulai Hari Ini, Ada Pemberlakukan PSBB Transisi di Jakarta

Mulai Hari Ini, Ada Pemberlakukan PSBB Transisi di Jakarta

Dikabarkan bahwa Gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan kembali menerapkan adanya PSBB transisi di Jakarta. Mulai dari tanggal 12/10/2020 sampai 25/10/2020 yang berlangsung selama dua pekan. Sebelumnya ada perintah dari Gubernur yaitu “menarik rem darurat” kelonggaran PSBB yang satu ini karena adanya kasus aktif covit-19 yang menurun dan berbagai aturan diberlakukan untuk fasilitas atau unit usaha di Jakarta yang diperbolehkan untuk memiliki aktivitasnya kembali.

Pemberlakuan PSBB di masa transisi menuju masyarakat yang sehat dan aman serta produktif yang berdasarkan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1020 tahun 2020.”Kami Perlu menegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan coronavirus tetap terkendali dan tidak harus melakukan rem darurat kembali” kata Gubernur Anies Pada hari Minggu 11/10/2020.

Anis mengaku telah berkoordinasi terlebih dahulu kepada pemerintah pusat untuk menerapkan kembali PSB di masa transisi dengan sejumlah ketentuan yang baru dan Harus dipatuhi oleh semua pihak. “Semua warga ikut bertanggung jawab terhadap pencegahan penularan covid 19. Jika satu tempat tidak disiplin, maka satu kota yang harus merasakan akibatnya ” tegas dia. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu pun telah menghimbau agar masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan coronavirus.

Berbagai pengetesan yang akan meningkat dengan pelacak kontak erat hingga pengobatan. Alasan dilonggarkan PSBB ini adalah kasus aktif covid-19 di ibu kota Jakarta selama PSB ketat melambat. “Melihat hal tersebut Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan kedepan, mulai tanggal 12 sampai 25 Oktober 2020” ujar gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada lampiran sumber kompas.com 11/10/2020. Adanya sejumlah aturan yang harus diterapkan dalam PSB transisi kali ini seperti berikut.

Diberlakukan adanya Aturan PSBB Transisi di Jakarta

PSBB Transisi di Jakarta

Dari kelonggaran yang diajukan PSB transisi kali ini ternyata ada aturan yang masih harus diterapkan seperti halnya sekolahan yang belum diperbolehkan untuk tatap muka secara langsung. Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan jarak jauh sama pembatasan sosial berskala besar. Menurut dah Diana pedoman yang diatur dalam peraturan Gubernur Nomor 101 tahun 2020 hanya mengatur pada pengendalian kegiatan belajar mengajar bagi siswa, orang tua dan guru.”pada pasal 9 ayat 1 tertulis penjelasan protokol pencegahan covid 19 bagi tenaga pendidikan dan peserta didik, beserta orang tua dalam upaya turut mengawasi kegiatan peserta didik” kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu tanggal 11/10/2020. Demikian kelonggaran psbb transisi di daerah Jakarta seperti berikut ini.
Perkantoran

  1. Psbb transisi di Jakarta telah membuka kembali operasi perkantoran dengan kapasitas sesuai kebutuhan. 11 sektor esensial tersebut ya ini kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, logistik perhotelan, konstruksi industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik dan industri yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu atau kebutuhan sehari-hari.
  2. Makan di restoran

Dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 101/2020 menyebutkan bahwa makan di restoran warung makan dan Cafe sudah diperbolehkan selama psbb transisi. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yakni:

  • Menggunakan protokol pencegahan covid 19
  • Membatasi jumlah para pengunjung dengan 50% dari kapasitas tempat yang disediakan
  • Mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker kecuali saat sedang menikmati makanan dan minumannya.
  • Menerapkan untuk pemeriksaan tubuh untuk para pengunjung yang datang

3. Acara Pernikahan

Acara pernikahan sudah diperbolehkan secara Indoor, dalam PSBB Transisi di jakarta mengharuskan adanya tamu yang datang sebesar 25 persen. Jaga jarak yang diterapkan sepanjang 1,5 meter. Para petugas pergelaran acara nikahan pun harus menerapkan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku.

Most Popular