31.6 C
Tangerang
Saturday, January 18, 2025
HomeTrendingNyaris Diperkosa, Seorang Wanita Tewas Tercebur Sumur

Nyaris Diperkosa, Seorang Wanita Tewas Tercebur Sumur

Ditemukan wanita tewas tercebur sumur karena jasadnya yang mengapung di dalam sumur pada hari Senin tanggal 05/10/2020. Kronologis peristiwa tersebut terjadi di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu. Diduga wanita tewas dikarenakan kaget karena nyaris diperkosa oleh laki-laki berinisial NP berusia 41 tahun. Korban telah meminta izin untuk numpang mandi dan dibawa ke rumah orangtua tersangka yang tak jauh dari Tugu Adipura itu.

Pria berusia 41 tahun itu bertemu dengan korban pada hari Minggu tanggal 04/10/2020 di pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Kehadiran korban sudah diketahui oleh orang tua dan adik tersangka dan setelah korban berada di dalam kamar mandi ternyata orangtua tersangka sedang menyuruh adiknya untuk membeli gas dan saat itu pun tersangka memiliki kesempatan untuk mengintip korban yang sedang mandi dan muncul ada niatan untuk memperkosa atau menyetubuhinya.

Dari pengakuan tersangka yang mencoba mendorong pintu dan ternyata tidak dikunci oleh sang korban dan ketika korban selesai mandi dan hendak berganti pakaian langsung tersangka memeluknya dari belakang sehingga korban merasa refleks dan menginjak kursi pendek lalu masuk sumur. Selang satu jam tersangka menunggu di dalam kamar mandi yang tidak keluar-keluar dan kali keluar pun berpura-pura menanyakan korban ke sang kakak.

“Kurang lebih satu jam tersangka menunggu di dalam kamar mandi selama 1 jam itu korban tidak keluar dari dalam sumur kemudian tersangka keluar sambil berpura-pura kepada kakaknya kamu lihat nggak perempuan keluar dari dalam kamar mandi. Kakaknya bilang tidak ada. Kemudian tersangka keluar lagi soal mencari korban “katanya. Tersangka kembali ke rumah pada malam hari yang sempat bekerja seperti biasa setelah berpura-pura mencari keberadaan korban dan korban pun diketahui mengapung di dalam sumur oleh tangan adik tersangka pada senin tanggal 5/10/2020 sekitar pukul 04.30 WIB.

Wanita Tewas Tercebur Sumur

Penyelidikan Penyebab Dari Kematian Wanita Tewas Tercebur Sumur

Polisi yang sudah mendapat laporan dari sang adik yang menemukan jasad wanita tewas tercebur sumur dan segera turun ke lokasi sehingga mengumpulkan informasi. Tersangka berinisial NP sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.”kita kenakan pasal 359 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia “katanya.

Dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengaku bahwa pihaknya sempat kesulitan mengungkap jati diri dari korban karena tidak ada satupun identitas yang melekat saat bertemu dengan tersangka pun, korban hanya membawa 1 kantong plastik berisi 1 stel pakaian untuk ganti.”berdasarkan sidik jari pada mayat didapatkan informasi korban atas nama rawiyani umur sekitar 43 tahun pekerjaan mengurus rumah tangga alamat Jalan Karang Jawa nomor 68 RT 10, Kalimantan Timur” katanya.

Diduga penyebab kematian korban yang dijelaskan oleh Deni dari hasil analisis yaitu karena di dalam paru-parunya terdapat banyak air kemungkinan korban terbentur dengan kemudian tak sadar di dalam sumur sehingga paru-paru kemasukan banyak air “kita tidak tahu seberapa dalam sumurnya bibir sumur hanya 40 cm dan korban mengambang”katanya dan pendugaan bahwa korban dibawa ke rumah itu oleh pria berinisial yang bertemu di Tugu Adipura di dalam keadaan kosong korban yang sedang mandi. Dan setelah tersangka mengintip dengan ada niatan menyetubuhinya korban pun reflek sehingga memasuki sumur sehingga dirinya tak sadarkan diri hingga tewas.

Most Popular