31.6 C
Tangerang
Friday, March 29, 2024
HomeTrendingPemerintah Membolehkan Shalat Tarawih Di Luar Rumah, Ini Aturannya

Pemerintah Membolehkan Shalat Tarawih Di Luar Rumah, Ini Aturannya

inajournal.com – Pengumuman yang terkait pemerintah memperbolehkan shalat Tarawih di luar rumah pada Ramadhan 2021 ini, rupanya ada beberapa peraturan yang harus tetap dilakukan. Ada ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan yang pertama melaksanakan shalat Tarawih harus tetap dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. “Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021) seperti yang dilansir dari sumber berita Kompas.com.

Shalat Tarawih boleh dilakukan bersamaan diluar rumah tetaoy peserta jemaah harus dibahaskan untuk lingkup komunitasnya. Sehingga komunitas yang berjamaah merupakan orang yang saling kenal satu sama lainnya, terkecuali orang yang dari luar lingkup untuk tidak diizinkan untuk mengikuti sholat tarawih berjamaah. “Di mana jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti),” lanjut Muhadjir.

Diupayakan untuk melaksanakan Shalat Tarawih dengan sesederhana mungkin sehingga waktu tidak terlalu panjang karena masih dikhawatirkan kondisi darurat Pandemi. Pengumuman ini diberikan setelah adanya pengumuman soal larangan Mudik di tahun 2021 oleh Menko PMK Muhadjir bulan lalu. Khususnya mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan Ibadah Idul Fitri seperti sholat Tarawih dan sholat Idul Fitri yang sudah di perbolehkan.

4 Poin Aturan Shalat Tarawih Di Luar Rumah Yang Wajib Dipatuhi

Shalat Tarawih di luar rumah

Tahun 2020 lalu semua masyarakat Indonesia dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan melaksana kan ibadah dari rumah, tetapi ketetapan itu sudah dilonggarkan setelah setahun lamanya masyarakat terus mengikuti anjuran pemerintah. Meskipun aturan mudik masih tidak tidak diperbolehkan, tetapi sholat secara berjamaaah sudah diperbolehkankembali dengan syarat yang berlaku.

Tetapi dalam pengumuman diperbolehkannya mengenai sholat Tarawih dan Shalat Idul Fitri tahun 2021, ada peraturan yang harus ditaati dari poin dibawah ini. Sebelumnya aturan larangan mudik diumumkan juga dengan aturan yang berlaku untuk semua orang termasuk para PNS atau Pejabat pemerintahan. Kemudian harus cuti lebaran juga ditetapkan hanya satu hari saja.

Aturan untuk melancarkan ibadah di bulan suci Ramadhan di tahun 2021 ini sudah diatur dengan anjuran pemerintah. Semua mekanisme pergerakan orang dan barang di masa libur Idul Fitri akan diatur kementerian dan lembaga yang terkait kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri. Berikut ini merupakan poin aturan yang harus dipatuhi masyarakat saat melakukan kegiataan keagamaan Shalat Tarawih.

Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat

Poin yang pertama dalam aturan yang wajib dipatuhi dengan ketat oleh masyarakat saat melakukan sholat Tarawih diluar rumah yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam menjalankan ibadah shalat Tarawih. “Yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Jamaahnya boleh di luar rumah,” kata Muhadjir. Demi keselamatan diri sendiri dan orang lain melakukan ibadah sholat tarawih secara berjamaah tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir dan menjaga jarak minimal 1,5 m.

Jemaah Komunitas

Kedua yang perlu anda perhatikan yakni dengan memperhatikan soal jumlah yang melakukan shalat tarawih secara berjamaah sholat Tarawih dan Idul Fitri. Seperti yang dikatakan oleh Muhadjir sebaiknya jemaah dibataskan sehingga jemaah dari luar tidak ikut terlibat dalam komunitas secara lingkup.”Tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas, di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” ujarnya.

Tidak Menciptakan Kerumunan

Kegiatan keagamaan yang diperbolehkan di luar rumah tidak menimbulkan kerumunan. Hal ini juga untuk melancarkan dan keamanan terhindar dari penyebaran virus Corona. Semua diatur demi keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia yang masih terancam akan paparan Coronavirus.

Tidak Berlama-lama

Terakhir yaitu saat menjalani ibadah Shalat Tarawih di luar rumah dan sholat idul fitri kelak bisa dilakukan seserahan mungkin, Selain itu dianjurkan tidak dilaksana berlama-lama. Lantaran kondisi masih darurat upayakan ibadah sesimple mungkin dengan waktu yang tidak terlalu panjang untuk permintaan pemerintah dalam melakukan ibadah saat masa pandemi seperti ini.

Most Popular