31.6 C
Tangerang
Friday, December 6, 2024
HomeTrendingResmi Larangan Mudik Tahun 2021, Ini Alasannya

Resmi Larangan Mudik Tahun 2021, Ini Alasannya

inajournal.com – Pemerintah telah remi mengeluarkan peraturan untuk larangan mudik tahun 2021 pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal ini merupakan keputusan terbaik yang diambil lantaran harus mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Menteri koordinator Bidang Pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi nggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/2021) Seperti yang dilansir dari sumber berita cnnindonesia.com. Aturan resmi tentang larangan mudik lebaran akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mekanisme dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait soal kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang akan diatur kemenag dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan. Kebijakan dalam melarang mudik lebaran ini, diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021. Pemberlakuan larangan mudik ini untuk seluruh warga negara Indonesia maupun ASN atau pekerja swasta.

Seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik soal peniadaan mudik ini. “Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.

Sebelumnya juga Presiden Joko Widodo yang sebelumnya untuk mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya resiko penularan wabah virus Covid-19. Meskipun begitu ada info harian positif yang kian hari ada penurunan tetapi jangan sampai penangan dari jajaran kepala daerah dan pemerintah cukup sampai sini saja. Karena penularan covid-19 masih terus ada. Bukanlah hal yang sepele untuk diabaikan, karena hal ini sudah pernah terjadi kenaikan angka terparah Covid-19 tahun kemarin.

Permintaan Komisi V Untuk Pemudik Saat Larangan Mudik tahun 2021

Larangan Mudik Tahun 2021

Wakil ketua komisi V, Syarief Alkadri, menyinggung fenomena truk yang pernah mencelupkan pemudik di tahun 2020 kemarin. Mulanya Syarief mendukung adanya kebijakan untuk larangan mudik tahun 2021. Menurutnya aturan ini dapat meminimalisir terbentuknya klaster baru. “Ketika diberikan izin mudik ke daerah ini kita khawatirkan akan membuka cluster baru lagi akan ada perpindahan mungkin dari Jakarta-Jawa-Sumatera. Ini kan yang membuat repot selain itu juga vaksinasi kita kan belum maksimal,” kata Syarief ketika dihubungi detikcom, Jumat (26/3/2021) Seperti yang dilansir dari sumber berita detikcom.

Bahkan ajakan dirinya kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan kebijakan yang telah diresmikan tersebut. Ia berharap kebijakannya bukan hanya sebatas aturan saja secara formal  tetapi juga ada penerapan pengawasannya di lapangan yang begitu ketat. Salju satunya terkait pengawasan di perbatasan Provinsi atau Kabupaten. Bahkan hal ini menyinggung kejadian tahun lalu soal penyelundupan pemudik di truk barang. Sehingga akan adanya pengawasan lebih ketat nantinya saat aturannya berlaku.

Menurut Syarief tahun lalu seolah membawa barang padahal yang diangkut adalah pemudik, truknya hanya ditutup terpal. Pengawasannya harus lebih ketat dan jangan sampai adanya lolos dari pemeriksaan. Kemudian dirinya meminta pemerintahan daerah harus bersikap tegas. Jika ada pemudik yang hendak melintas. “Kalau memang itu dari luar ada (yang mau masuk wilayah) ya pulangkan saja. Saya kira itu yang harus dilakukan supaya aturan ini benar-benar efektif tujuannya tidak terjadi lonjakan (kasus) setelah hari raya,” jelasnya.

Sehingga apabila ditemukan pemudik yang melintas, harus segera langsung dipulangkan. Alasannya juga dikarenakan adanya pengalaman sebelumnya yakni dengan angka penularan dan kematian akibat Covid-19 cenderung naik usai libur panjang. Tidak menutupi kemungkinan karena dialami juga negara lain yang setelah melakukan pembukaan batas wilayah selalu mengalami kenaikan hingga 30 persen. “Angka kematian COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang, terutama setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 tinggi, sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut tidak terulang kembali,” kata Muhadjir.

Most Popular