Seorang pelajar asal Cianjur, Jawa Barat, telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus parodi Indonesia Raya, yang baru-baru ini menyebabkan kemarahan atas kasus tersebut. Telah diketahui, sebelumnya banyak orang menduga bahwa pelaku yang melakukan parodi lagu kebangsaan Indonesia tersebut, adalah warga negara Malaysia. Mengapa demikian? Karena, foto yang dipergunakan pada kanal YouTube “MY Asean”, ialah kanal yang menyebarkan parodi lagu kemerdekaan tanah air menggunakan foto profil bendera Malaysia.
Sehingga, banyak yang tidak menyangka bahwa pelaku yang sebenarnya, adalah Warga Negara Indonesia. Laki-laki yang belum memasuki kategori usia dewasa tersebut nyatanya membuat sibuk aparat kepolisian antara negara Indonesia dengan negara Malaysia. Berikut adalah fakta-fakta mengenai penangkapan pekaku asal Cianjur yang telah kami ringkas dari suatu sumber dan dikumpulkan, hingga Sabtu, 2 Januari 2021 pagi.
Pelaku Parodi Indonesia Raya Ditangkap Berkat Kerja Sama Polri, Polda Jabar, PDRM, dan PMJ
Pelaku yang berinisial MDF, telah ditangkap dan diamankan oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia, yakni Polri, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, serta Polis Diraja Malaysia. “Jadi, kemarin selain menggunakan handphone, kami juga melakukan zoom dengan Bareskrim Polri dan PDRM Malaysia, jadi kami langsung segera menukar informasi untuk mencari pelaku atas penyebaran parodi video melalui kanal YouTube tersebut,” kata Kadiv Humas Polri, yakni Irjen Argo Yuwono, yang memberikan keterangan atas kronologi penangkapan dalam sebuah Konferensi Pers yang dilakukan di Markas Besar Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Jumat, 1 Januari 2021 kemarin.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar, lantaran pelaku berada di wilayah Jawa Barat. “Tim dari gabungan PMJ dan Polda Metro Jabar sedang berada di bawah Siber Mabes,” kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangan yang diberikan secara terpisah dalam membahas mengenai kronologi sebelum melakukan penangkapan pelajar asal Cianjur tersebut.
Pelaku Ditangkap Di Cianjur
Dilansir dari sumber Detik.com, bahwa pelaku yang menyebarkan parodi atas lagu Indonesia Raya, adalah seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMP. Dirinya telah ditangkap saat sedang berada di rumahnya, di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
MDF telah ditangkap dan diamankan, pada Kamis, 31 Desember 2020 malam hari. Pelaku MDF kemudian langsung dibawa ke kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk motif dalam kasus yang dilakukannya dan menjalani sejumlah pemeriksaan. “Tadi malam dia telah kita tangkap saat sedang berada di rumahnya, dia masih pelajar dan duduk kelas III SMP di kota Cianjur,” kata Argo Yuwono.
Dugaan Salah Atas Warga Malaysia, Ternyata Pelaku Adalah WNI
Telah kami bahas sebelumnya, bahwa sejak penyebaran atas kasus tersebut melalui YouTube, banyak orang yang menduga mengenai pelaku yang berasal dari Malaysia. Ternyata, setelah ditangkap oleh kepolisian, MDF bukanlah warga negara Malaysia, melainkan Warga Negara Indonesia dan telah sah atas hukum. MDF, adalah anak yang masih berusia belasan dan saat ini menjadi pelajar yang duduk di bangku SMP kelas III. Ternyata, MDF sedang menjalin hubungan pertemanan dengan NJ yang berusia 11 tahun, dan NJ bertempat tinggal di Sabah.
Meskipun NJ adalah adalah Warga Negara Indonesia, namun dugaan kuat mengenai teman pelaku yang telah lama tinggal di negeri Jiran. Sebelumnya, video lagu mengenai “Indonesia Raya” yang telah dibuat parodi, adalah video yang berjudul “Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics Video). Video parodi tersebut telah diunggah oleh salah satu kanal YouTube bernamakan “MY Asean”, dimana gambar profil yang dipergunakan adalah bendera Malaysia.
Usia Pelaku
Telah kami bahas diatas, bahwasanya pelaku atas tindakan kasus parodi, yakni MDF. MDF adalah seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun dan duduk dibangku SMP kelas III, di salah satu sekolah di kota Cianjur. Karena umurnya belum kategori orang dewasa, dengan demikian dirinya akan diperlakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan anak dan berhadapan dengan hukum sah dan berlaku. “Dan kemudian bahwa MDF adalah seorang pelajar asal Cianjur yang berumur 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas III SMP,” kata Argo Yuwono dalam memberikan keterangan atas pelaku parodi Indonesia Raya.