31.6 C
Tangerang
Friday, March 29, 2024
HomeTrendingTrending! Ini Fakta Penahanan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya

Trending! Ini Fakta Penahanan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya

Pada hari Sabtu 12 Desember 2020 kemarin, imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya, berbagai fakta penahan Rizieq Shihab perihal kelanjutan kasusnya yang telah terungkap. Habib Rizieq Shihab sebagaimana sebelumnya pulang dari Arab Saudi ke Indonesia pada tanggal 10 November 2020 lalu. Dengan kepulangannya Rizieq Shihab langsung mengambil perhatian para pendukungnya. Bahkan, pada saat Habib Rizieq Shihab telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, dirinya sudah disambut oleh beribu-ribu pendukungnya tersebut.

Penahanan Habib Rizieq Shihab sendiri ditahan dalam 20 hari ke depannya. Penahanan tersebut, bertujuan untuk kepentingan penyidikan tersebut yang dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka, mengenai kasusnya kerumunan massa di kawasan Petamburan. Proses penyelidikan tersebut perihal Habib Rizieq Shihab sendiri, berjalan cukup lama. Bahkan Rizieq Shihab sendiri sempat tidak berkunjung ke Mapolda Metro Jaya, dengan beralasan perihal kesehatannya tersebut.

Dengan begitu Habib Rizieq Shihab juga akhirnya digiring ke rutan, hal tersebut supaya imam besar dari Front Pembela Islam tersebut tidak melarikan diri. Ada beberapa fakta penahan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya tersebut. Fakta-fakta tersebut, mulai dari adanya kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab, perihal pengajuan preperadilan, dan terasangka lainnya, yang mana menyerahkan diri hingga adanya orang yang siap dalam menjaminkan penangguhan penahanan tersebut. Untuk itu, berikut dibawah ini adalah, beberapa fakta-fakta terbarunya, sebagai berikut :

  1. Tiga tersangka lainnya menyerahkan diri
    Pada saat sekitar jam 01.00 WIB, adanya tiga orang dari kelima orang tersebut telah menyerahkan dirinya ke Polda Metro Jaya. Polisi mengatakan bahwa ketiga nya tersebut menyerahkan dirinya pada tanggal 13 Desember 2020 pagi dini hari kemarin. “Tadi pagi ketika sekitar jam 01:00 WIB, terdapat tiga orang dari kelima orang tersangka tersebut telah menyerahkan dirinya ke Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Minggu, Jakarta 13 Desember 2020 kemarin.Dari ketiga tersangkanya tersebut, diantaranya adalah Habib Idrus sebagai kepala seksi, Ali bin Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia, dan satu orangnya lagi yakni adalah Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia dalam acara kerumunan massa di kawasan Petamburan tersebut. Ketiganya, ungkap Yusri sendiri, didampingi oleh sang pengacara saat menyerahkan dirinya tersebut.

     fakta penahan Rizieq Shihab

  2. Kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab
    Dari pihak kepolisian sendiri, masih terus-menerus memantau kondisi kesehatan dari pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab yang saat ini sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq pada saat ini sendiri dalam keadaan sehat, dan baik-baik saja. “Hingga saat ini sendiri, saudara Rizieq Shihab sudah, kami tadi malam menyampaikan, kita telah melakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.Lanjutnya, “Kondisinya sehat, kami masih terus memantaunya,” lanjut dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, pada saat ditemui oleh wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu, Jakarta 13 Desember 2020 kemarin. Tidak hanya itu saja, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus sendiri pihaknya tidak akan membeda-bedakan. Habib Rizieq Shihab dengan tahanan yang lainnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga mengatakan bahwa akan tetap memperhatikan perihal kondisi dan kesehatan pola makan Habib Rizieq Shihab, selama dirinya ditahan. “Sama juga dengan tahanan yang lainnya tetap, malah kesehatan, mengenai masalah makanan, tetap akan kami siapkan dari berbagai bidang kedokteran, hingga bidang kesehatan Polda Metro Jaya,” lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

  3. Pengacara Habib Rizeq Shihab mengajukan preperadilan di PN Jaksel
    Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab juga mengaku bahwa, dirinya akan segera mengajukan adanya preperadilan. Pada saat setelah Habib Rizieq Shihab dinyatakan sebagai orang tersangka, serta ditahan. Sebab adanya kasus kerumunan massa di kawasan Petamburan Jakarta Pusat. Preperadilan sendiri akan mengajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.“Rencana preperadilan pada hari Senin, pengadilan negeri Jakarta Selatan,” tutur sang pengacara Habib Rizieq Shihab, yakni Aziz Yanuar, melalui pesan singkatnya itu, pada hari Minggu 13 Desember 2020 kemarin. Pengacara Habib Rizieq Shihab juga sangat berharap bahwa hal preperadilannya tersebut mampu mengeluarkan Habib Rizieq Shihab dari berbagai macam ancaman pidana.

Most Popular