31.6 C
Tangerang
Friday, April 19, 2024
HomeTrendingUang Pensiunan Untuk PNS Dapat 1 M, Ini Faktanya

Uang Pensiunan Untuk PNS Dapat 1 M, Ini Faktanya

inajournal.com – Kabar terkini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang menegaskan adanya kemungkinan uang pensiunan untuk PNS jumlahnya hingga Rp 1 Miliar. “Kami dengan Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak mencapai Rp 1 M [miliar],” kata Tjaho seperti yang dilansir dari sumber berita cnbc indonesia.com.

Perbincangan tersebut berdasarkan kemungkinan yang terbuka cukup lebar. Skema ini akan menggambarkan rezeki nomplok yang dipersembahkan para pensiunan PNS. Skema dapen PNS Pay as you go yang masih berlangsung hingga saat ini adalah skema dana pensiunan dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang sudah dihimpun pada PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Persero) Taspen ditambah dengan adanya dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Skema Fully Funded yang dipastikan oleh pemerintah akan lebih besar karena iuran yang dikenakan adalah Persentase dari Take home pay (THP) dengan jumlah besar. “Ke depan sistem ini diubah fully funded, PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari THP, bukan gaji, sehingga uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria beberapa waktu lalu. 

Skema ini dianggap lebih baik dalam pemberian dana pensiun, sebagai contoh uang pensiunan yang diterima PNS Korsel mencapai 350 Dollar AS per bulan. Akumulasi yang dicadangkan dan dikembalikan sata pensiun dan bukan sistem potong gaji. Catata KemenPan RB di kementerian bisa mendapatkan jumlah pensiunan hingga Rp. 20 Juta perbulan. Saat Ini APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp. 120 Triliun setiap tahunnya sebagai pembayaran pensiunan para PNS.

Fakta Dan Penjelasan Uang Pensiunan Untuk PNS Capai 1 Miliar Rupiah

uang pensiunan untuk PNS

Dana pensiunan PNS akan diterapkan dengan jumlah iuran yang fully funded. Lagi-lagi semua ini belum bisa direalisasikan karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun 2020 kemarin. Pemerintah fokus untuk melakukan refocus anggara untuk kesehatan dan Bansos. “Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kami juga untuk bahas detail,”Ujar Tjahjo Kumolo. Berikut ini merupakan fakta dan penjelasan lengkap soal uang pensiunan untuk PNS yang mencapai 1 miliar  yang diterapkan Pemerintah. 

  1. Tidak Semua PNS Bisa Dapatkan Tunjangan 1 M
    Besaran nominal tunjangan untuk pensiunan PNS tentunya akan disesuaikan dengan gaji pokok. Masa kerja, golongan dan jabatan masing-masing PNS. “Saya bicara masalah Taspen. Karena begitu PNS pensiun dari pemerintah dapat uang pensiun dari perhitungan gaji pokok dan masa kerja. Di samping itu dapat tunjangan pensiun dari Taspen,” kata Tjahjo kepada detikcom, Rabu (3/3/2021) seperti yang dilansir dari sumber berita detikcom. Kemudian ditegaskan juga soal jabatan yang tertinggi menurutnya yang bisa dapatkan 1 M yaitu seperti pejabat eselon I dan II.
  2. Tunjangan Pensiun PNS Selama Ini Kecil
    Tjahjo juga menceritakan perolehan tunjangan pensiun masa jabatannya sebagai anggota DPR dan menteri dalam negeri (Mendagri) “Saya selesai sebagai Anggota DPR 6 periode, dan sebagai Mendagri 5 tahun dapat tunjangan pensiun dari Taspen dan juga berlaku bagi seluruh PNS. Dan tentunya dilihat dari masa kerja, jabatan, dan golongan berapa,” urai Tjahjo. Namun, dikarenakan adanya potongan untuk tunjangan pensiun yang kecil sehingga simpanan pensiunnya juga kecil.
  3. Potongan Tunjangan Diperbesar
    Oleh sebab itu, Tjahjo Kumolo mengusulkan adanya potongan untuk tunjangan pensiun dari gaji PNS setiap bulannya akan diperbesar supaya ketika pensiun akan menerima hasil yang besar juga. Hla ini persisi seperti yang dibicarakan oleh pemerintah dengan Taspen dengan memaksimal bertugas dan dapat tabungan simpanan pensiun yang memadai untuk modal kerja. Perkataan dari hasil kajian tersebut bisa dilakukan dengan menghitung ulang gaji pokok PNS dan awal menjabat hingga potongan setiap bulannya.
  4. Bukan Uang Dari APBN
    Penjelasan soal uang pensiunan untuk PNS bulan berasal dari APBN melainkan potongan gaji PNS setiap bulannya. “Besarannya ya relatif dan perlu persetujuan. Karena Taspen ya dari uang potongan gaji ASN, bukan uang APBN,” papar dia.

Most Popular