Penetapan daftar vaksin Corona yang bisa digunakan untuk vaksinasi masyarakat Indonesia rupanya telah disampaikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan, yakni Terawan Agus Putranto. Menkes Terawan telah mengatakan, bahwasanya vaksin Covid-19 yang telah disediakan oleh pemerintahan Indonesia untuk masyarakat hanya terbukti akan keamanan dan telah lolos dari uji klinis berdasarkan sebuah rekomendasi yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. “Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang telah terbukti keamanan dan telah lulus uji klinis sesuai rekomendasi dari WHO,” kata Menkes Terawan di Jakarta, pada Senin, 7 Desember 2020, yang telah kami lansir dari suatu sumber.
Menurut Menkes Terawan, rupanya pemerintahan Indonesia perlu melakukan sebuah intervensi dengan memutuskan mata rantai atas penularan wabah Covid-19 dengan memberikan sejumlah kekebalan tubuh pada masyarakat melalui program vaksinasi. Jadi, penanganan wabah ini bukan hanya melalui sebuah intervensi implementasi protokol kesehatan 3M saja yang telah dianjurkan oleh pemerintahan Indonesia. Sebelumnya, sebanyak 1,2 juta vaksin virus Corona dari perusahaan biofarma asal negara China, yakni vaksin Sinovac telah tiba di Indonesia, pada Minggu, 6 Desember 2020, dini hari.
“Vaksin ini buatan Sinovac yang telah kami uji secara klinis di kota Bandung sejak bulan Agustus 2020 lalu,” kata Jokowi dalam sebuah tayangan video melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden yang memberikan informasi lebih terkait persiapan vaksin. Bukan hanya itu saja, Jokowi pun telah mengungkapkan bahwasanya sudah ada sekitar 1,2 juta vaksin Sinovac yang siap pakai, dan akan ada 1,8 juta dosis vaksin yang siap suntik di awal tahun 2021 mendatang.
Ternyata, vaksin yang telah dipersiapkan oleh negara Indonesia bukan hanya vaksin Sinovac saja, melainkan sudah ada 6 daftar jenis dari vaksin Covid-19 yang akan hadir di Indonesia. Berikut adalah daftar lengkap dari jenis vaksin Corona yang telah ditetapkan dan bisa digunakan langsung untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sesuai diputuskan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto No. 9860 Tahun 2020 yang telah ditekan kembali pada 3 Desember 2020:
- Vaksin Covid-19 yang telah diproduksi oleh PT Bio Farma persero,
- Vaksin Moderna,
- Vaksin Sinovac Biotech Ltd,
- Vaksin Pfizer Inc. and BioNTech,
- Vaksin AstraZeneca,
- Dan vaksin dari China National Pharmaceutical Group Corporation Sinopharm.
6 jenis vaksin tersebut telah ditetapkan berdasarkan keputusan yang telah kami sebutkan diatas, merupakan yang masih dalam perampungan tahap pelaksanaan uji klinik di tahap ketiga atau yang telah menyelesaikan sejumlah uji klinis di tahap ketiga. Namun, penggunaan dari keenam jenis vaksin tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan sejumlah izin edar ataupun sebuah persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM agar segera digunakan untuk vaksinasi.
Meskipun telah ditetapkan, namun Menteri Kesehatan juga dapat melakukan perubahan mengenai daftar vaksin Corona berdasarkan sebuah rekomendasi yang dilakukan dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dan juga melakukan perhatian terhadap pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Selain mendapatkan sejumlah vaksin untuk melakukan pencegahan terhadap penularan virus Corona yang kian merajalela di Indonesia, tetap saja masyarakat Indonesia telah diimbau untuk rutin melaksanakan protokol kesehatan yang telah diumumkan sejak lama.
Salah satunya adalah melaksanakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan yang padat, serta mencuci tangan menggunakan sabun). Selain perilaku 3M yang harus dilakukan, upaya untuk semakin menekan penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di Indonesia juga harus menerapkan 3T. Ialah testing secara berskala, tracing untuk menelusuri dan melacak kontak fisik dengan orang lain, serta melakukan treatment untuk menerapkan perawatan dan juga melakukan isolasi mandiri di dalam ruangan.
Selain itu, pemerintahan Indonesia terus mengharapkan besar bahwa masyarakat Indonesia dapat menyadari tingkat berbahaya dari kehadiran virus Corona yang satu ini. Karena, diluaran sana banyak sekali kasus yang kian melonjak dan kehadiran virus Corona yang berada di tengah kerumunan masyarakat tanpa diketahui. Bukan hanya itu saja, kehadiran penetapan enam daftar vaksin Corona pun diharapkan akan segera dilakukan vaksinasi dengan tujuan memberantas virus Corona di tanah air dan mengembalikan segala aktivitas yang normal.