Awal mulanya beredar dari kehebohan video akan adanya pasukan loreng yang menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq, sehingga ancaman untuk pembubaran suatu ormas. Imbau Pangdam Jaya bubarkan FPI ternyata membuat banyak warga yang menilai dengan asumsi dan persepsi yang berbeda-beda. Jika pembubaran organisasi tersebut diharuskan maka, banyak sekali cara dan tahapan yang berlaku untuk dilakukan.
“Jadi pembubaran sebuah ormas juga harus dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-undang. Kita semua harus sama-sama menahan diri untuk tidak berkomentar ke arah yang bisa meresahkan kehidupan di masyarakat kita,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (20/11/2020). Wakil ketua Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono mengatakan soal kekhawatirannya soal perintah dari Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Bambang turut memberikan komentar terkait adanya baliho diturunkan oleh pasukan TNI yang diperintahkan oleh Dudung.
Karena sangat dianehkan akan penurunan baliho yang sama sekali bukan tugas dari seorang TNI. Pertahanan negara merupakan tugas utama para TNI, karena [pada dasarnya tugas penurunan dan [pemasangan sudah memiliki pengatur dan juga perangkat-perangkatnya yang mengatur masalah tersebut. “Kita sudah memiliki institusi juga perangkat-perangkatnya yang mengatur masalah itu. Sehingga sebaiknya institusi TNI kembali saja kepada tugas pokoknya yaitu menjadi kekuatan Pertahanan Negara. Masih ada institusi-institusi lain yang lebih berwenang untuk menertibkan itu,” kata Bambang.
Perintah Pangdam Jaya Bubarkan FPI Dengan Mencopot Baliho Bergambar Habib Rizieq
Pernyataan Mayjen Dudung dengan perintah dirinya untuk menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq dengan tegas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11). “Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya,” ujar Mayjen Dudung. Tidak hanya dengan pernyataan dirinya yang menurunkan baliho ajakan untuk revolusi saja tapi ancaman Pangdam Jaya bubarkan FPI jika tidak menaati sebuah aturan hukum kesatuan Republik Indonesia.
“Begini, kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” Ujar Dudung. Penilaian dari TNI terhadap FPI yang sesuka hati melakukan ajakan untuk revolusi akhlak.
Menurut dirinya ajakan tersebut merupakan pemecah kesatuan dengan menindak keras untuk mencoba dan mengganggu kesatuan. “Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik,” imbuh Dudung
Sampai adanya ketidakadilan dalam baliho revolusi mental lainnya yang tidak dicopot juga. Membandingkan baliho lain merupakan keadilan bagi semua. Dengan penuntutan keadilannya dalam pandangan yang sering diperlakukan tidak adil karena tidak dekat dengan penguasa. “Tapi disisi lain kita lihat banyak baliho revolusi mental di mana-mana. Kita nggak pernah mempermasalahkan, apalagi mencopot apa segala macam. Dan tidak ada juga pencopotan dari pihak mereka. Jadi kalo mau adil, copot juga semuanya,” ujarnya